BapanasNews - Hanya sebagian narapidana (napi) kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019).
Mengapa hanya sebagian? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak lapas, sebagian napi kasus terorisme yang akan memberikan hak suaranya telah berbaiat setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, pada pesta demokrasi ini, mereka akan kembali menggunakan hak pilihnya.
“Kami tidak bisa sampaikan, berdasarkan info dari Lapas ada beberapa napi terorisme ternyata sudah kembali dibaiat ke NKRI, kira-kira begitu, dan akan menggunakan hak pilihnya,” ujar Handi saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
Namun demikian, lanjut dia, meski sudah dibaiat, ada sejumlah napi terorisme yang enggan menggunakan hak pilihnya.
“Ada beberapa juga napi terorisme yang tidak menggunakan hak pilihnya, sebagian besar napi terorisme tidak berkenan menggunakan hak pilihnya, tapi ada yang akan menggunakan hak pilihnya,” kata Handi.
Handi enggan menyebut jumlah napi terorisme yang akan mencoblos.
Namun menurut dia, berdasarkan informasi dari pihak lapas, sebagian napi kasus terorisme sangat antusias menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Begini pada pokok prinsipnya kami tidak bisa menyebut nama, ada beberapa nama beken yang bersemangat untuk menggunakan hak pilihnya. Kami tidak bisa sampaikan namanya, itu berdasarkan (informasi) dari pihak lapas,” tuturnya.
Handi mengatakan, dari total 1.203 napi yang harus dilayani hak pilihnya, sebanyak 400 di antaranya ber-KTP Cilacap dengan kode wilayah khusus yakni 25 karena total hanya ada 24 kecamatan di Cilacap. Napi dari berbagai daerah itu mengikuti perekaman data E-KTP pada 2012 lalu.
Mengapa hanya sebagian? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak lapas, sebagian napi kasus terorisme yang akan memberikan hak suaranya telah berbaiat setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, pada pesta demokrasi ini, mereka akan kembali menggunakan hak pilihnya.
“Kami tidak bisa sampaikan, berdasarkan info dari Lapas ada beberapa napi terorisme ternyata sudah kembali dibaiat ke NKRI, kira-kira begitu, dan akan menggunakan hak pilihnya,” ujar Handi saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
Namun demikian, lanjut dia, meski sudah dibaiat, ada sejumlah napi terorisme yang enggan menggunakan hak pilihnya.
“Ada beberapa juga napi terorisme yang tidak menggunakan hak pilihnya, sebagian besar napi terorisme tidak berkenan menggunakan hak pilihnya, tapi ada yang akan menggunakan hak pilihnya,” kata Handi.
Handi enggan menyebut jumlah napi terorisme yang akan mencoblos.
Namun menurut dia, berdasarkan informasi dari pihak lapas, sebagian napi kasus terorisme sangat antusias menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Begini pada pokok prinsipnya kami tidak bisa menyebut nama, ada beberapa nama beken yang bersemangat untuk menggunakan hak pilihnya. Kami tidak bisa sampaikan namanya, itu berdasarkan (informasi) dari pihak lapas,” tuturnya.
Handi mengatakan, dari total 1.203 napi yang harus dilayani hak pilihnya, sebanyak 400 di antaranya ber-KTP Cilacap dengan kode wilayah khusus yakni 25 karena total hanya ada 24 kecamatan di Cilacap. Napi dari berbagai daerah itu mengikuti perekaman data E-KTP pada 2012 lalu.
1.203 Napi di Nusakambangan Akan Mencoblos
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendirikan 9 tempat pemungutan suara ( TPS) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan.
Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, mendirikan masing-masing satu TPS di Lapas Terbuka, Narkotika, Kembangkuning, Pasir Putih dan Batu.
Sedangkan di Lapas Besi dan Permisan masing-masing sebanyak dua TPS. “Di Nusakambangan kami membuat sembilan TPS, mulai TPS nomor 65 hingga 73. Logistik sudah terkirim semua, tapi belum terdistribusi ke TPS, masih di Lapas Batu semua,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
Handi mengatakan berdasarkan pendataan terakhir, tercatat sebanyak 1.203 napi yang berpotensi dapat menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 napi masuk dalam daftar pemilih tetap, sedangkan 512 napi masuk dalam daftar pemilihan tambahan (DPTb).
“Yang harus dilayani sekitar 1.203 napi, tapi data pastinya (jumlah napi di Nusakambanhan) pihak lapas yang pegang.
Data terakhir WNI yang berpotensi memilih 1.203, tapi (baru-baru ini) ada kiriman dari beberapa wilayah lagi, kita belum bisa pastikan terlayani atau tidak,” ujar Handi.
Terkait distribusi logistik dan surat suara telah dilakukan. Namun masih ada kekurangan kebutuhan surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres). Kekurangan surat suara tersebut ditargetkan dapat dikirim Rabu (17/4/2019) pagi.
“Logistik sudah, tapi belum terdistribusi ke TPS, masih di Lapas Batu. Kita sedang siapkan untuk pemenuhan kebutuhan surat suara, sebagian besar untuk pilpres, karena jauh lebih banyak (napi) dari luar Jateng,” kata Handi.
Handi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan surat suara telah membentuk 8 tim untuk mempercepat proses distribusi. Distribusi mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.
Begini Napi di Nusakambangan Mencoblos
Para narapidana ( napi) di sejumlah lembaga pemasyarakat (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 seperti masyarakat pada umumnya.
Namun, pemungutan suara di pulau yang sering disebut sebagai "Alcatraz"-nya Indonesia ini berbeda dengan tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar kita.
Pada beberapa lapas, tidak memungkinkan untuk melakukan pemungutan suara “normal”, karena berbagai pertimbangan, khususnya terkait keamanan.
“Yang paling memungkinkan mendekati TPS normal di Lapas Kembang Kuning, mirip-mirip dengan TPS normal.
Selain itu harus ada ketentuan-ketentuan yang harus disesuaikan dengan protap mereka,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap Handi Tri Ujiono saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
Handi mencontohkan pencoblosan di lapas high risk seperti Lapas Batu dan Pasir Putih. Kedua lapas itu sebagian besar dihuni para napi narkotika dan terorisme.
Di sana tidak memungkinkan penghuninya keluar menuju TPS, sehingga petugas lapas yang akan keliling ke masing-masing ruang napi.
“Pada prinsipnya kami melayani mereka sesuai protap lapas, misal high risk, seperti waktu perekaman E-KTP, satu orang dijaga empat petugas. Kita menyesuaikan, ketika napi yang punya hak pilih petugas akan mobile, mendatangi masing-masing,” ujar Handi.
Di lapas lain, lanjut Handi, proses pencoblosan dilakukan secara bergantian.
Beberapa napi dikeluarkan dari ruangannya secara bergantian menuju TPS yang sudah disediakan di dalam lapas.
“Ada yang buka TPS di ruangan, kalau di Kembang Kuning, bahasa mereka sudah jinak, (jadi dibuat) seperti TPS normal, tapi tetap di dalam lapas. Yang lain, ada yang prosedurnya dikeluarin beberapa orang dulu, kita menyesuaikan protap di sana,” kata Handi. (Kompas.com)
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendirikan 9 tempat pemungutan suara ( TPS) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan.
Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, mendirikan masing-masing satu TPS di Lapas Terbuka, Narkotika, Kembangkuning, Pasir Putih dan Batu.
Sedangkan di Lapas Besi dan Permisan masing-masing sebanyak dua TPS. “Di Nusakambangan kami membuat sembilan TPS, mulai TPS nomor 65 hingga 73. Logistik sudah terkirim semua, tapi belum terdistribusi ke TPS, masih di Lapas Batu semua,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
Handi mengatakan berdasarkan pendataan terakhir, tercatat sebanyak 1.203 napi yang berpotensi dapat menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 napi masuk dalam daftar pemilih tetap, sedangkan 512 napi masuk dalam daftar pemilihan tambahan (DPTb).
“Yang harus dilayani sekitar 1.203 napi, tapi data pastinya (jumlah napi di Nusakambanhan) pihak lapas yang pegang.
Data terakhir WNI yang berpotensi memilih 1.203, tapi (baru-baru ini) ada kiriman dari beberapa wilayah lagi, kita belum bisa pastikan terlayani atau tidak,” ujar Handi.
Terkait distribusi logistik dan surat suara telah dilakukan. Namun masih ada kekurangan kebutuhan surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres). Kekurangan surat suara tersebut ditargetkan dapat dikirim Rabu (17/4/2019) pagi.
“Logistik sudah, tapi belum terdistribusi ke TPS, masih di Lapas Batu. Kita sedang siapkan untuk pemenuhan kebutuhan surat suara, sebagian besar untuk pilpres, karena jauh lebih banyak (napi) dari luar Jateng,” kata Handi.
Handi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan surat suara telah membentuk 8 tim untuk mempercepat proses distribusi. Distribusi mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.
Begini Napi di Nusakambangan Mencoblos
Para narapidana ( napi) di sejumlah lembaga pemasyarakat (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 seperti masyarakat pada umumnya.
Namun, pemungutan suara di pulau yang sering disebut sebagai "Alcatraz"-nya Indonesia ini berbeda dengan tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar kita.
Pada beberapa lapas, tidak memungkinkan untuk melakukan pemungutan suara “normal”, karena berbagai pertimbangan, khususnya terkait keamanan.
“Yang paling memungkinkan mendekati TPS normal di Lapas Kembang Kuning, mirip-mirip dengan TPS normal.
Selain itu harus ada ketentuan-ketentuan yang harus disesuaikan dengan protap mereka,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap Handi Tri Ujiono saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
Handi mencontohkan pencoblosan di lapas high risk seperti Lapas Batu dan Pasir Putih. Kedua lapas itu sebagian besar dihuni para napi narkotika dan terorisme.
Di sana tidak memungkinkan penghuninya keluar menuju TPS, sehingga petugas lapas yang akan keliling ke masing-masing ruang napi.
“Pada prinsipnya kami melayani mereka sesuai protap lapas, misal high risk, seperti waktu perekaman E-KTP, satu orang dijaga empat petugas. Kita menyesuaikan, ketika napi yang punya hak pilih petugas akan mobile, mendatangi masing-masing,” ujar Handi.
Di lapas lain, lanjut Handi, proses pencoblosan dilakukan secara bergantian.
Beberapa napi dikeluarkan dari ruangannya secara bergantian menuju TPS yang sudah disediakan di dalam lapas.
“Ada yang buka TPS di ruangan, kalau di Kembang Kuning, bahasa mereka sudah jinak, (jadi dibuat) seperti TPS normal, tapi tetap di dalam lapas. Yang lain, ada yang prosedurnya dikeluarin beberapa orang dulu, kita menyesuaikan protap di sana,” kata Handi. (Kompas.com)
loading...
Post a Comment