![]() |
Drs H Meurah Budiman |
BANDA ACEH,(BPN)- Sebanyak 5056 orang Narapidana (Napi)yang menghuni berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Cabang Rutan di Aceh akan menyalurkan Hak Politiknya pada Rabu 17 April 2019 mendatang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh Drs. H. Meurah Budiman mengatakan sebanyak 270 orang napi Wanita ikut menyoblos pemilu tahun 2019 dari 5056 orang warga binaan yang telah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)
“ Sampai hari ini data yang kami peroleh dari semua Unit Pelaksana Tehnis se Aceh ada 5056 telah terdaftar sebagai pemilih tetap diantaranya ada 270 warga binaan wanita di TPS 37 “,ujar Meurah Budiman kepada redaksi, Senin (15/4/219).
Menurut Meurah Budiman sekitar 2980 orang napi lainnya yang tidak dapat menyalurkan suaranya pada pemilu 2019 ini disebabkan para napi berasal dari kabupaten lain serta tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“ Sekitar 2980 warga binaan belum terdaftar dalam DPT karena napi tersebut dari luar daerah atau kabupaten lain dan tidak memiliki KTP “,jelasnya.(Red)
loading...
Post a Comment