Napi Narkotika Hukuman 13 Tahun Kabur dari Rutan Blangkejeren


BLANGKEJEREN,(BPN)- Satu Narapidana (napi) yang menghuni Cabang Rutan blangkejeren kabur dengan cara menggergaji  jendela besi kamar mandi, Selasa (12/3/2019).

Napi tersebut tidak lain adalah Ade supriadi alias Bergek warga Mereudu ,Pidie jaya  terpidana 13 tahun dalam kasus narkotika jenis sabu penghuni kamar karantina,diduga napi tersebut kabur sekira pukul 3:14 WIB dini hari.

Hingga saat ini belum diketahui hingga dapat terjadi pelarian napi di cabang rutan blangkejeren, baik faktor error man ataupun kelalaian petugas rutan.

Sementara itu Kacab Rutan Blangkejeren Zulkifli SH yang dihubungi redaksi Via pomsel pribadinya membenarkan adanya napi narkoba hukuman 13 tahun yang kabur.

Menurut zul porang panggilan akrabnya napi kabur tersebut saat ini dalam pencarian petugas rutan dan polisi.

" Benar, napi itu kabur seterlah memotong jerjak besi kar hunian terus memanjat tembok menggunakan kain sarung yang disambung,kami sudah laporkan ke kantor wilayah dan Kepolisian,sat ini sedang dilakukan pencarian ",Jelas zul yang juga mantan KPLP Lapas Klas IIB Langsa.


Peristiwa kaburnya napi maupun bukanlah pertama sekali terjadi dirutan ini namun sebelumnya pada Jumat (18/5/2018) lalu seusai sahur, sebanyak tiga tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) juga berhasil kabur dari Cabrut Blangkejeren dengan cara mengergaji jerjak besi kamar hunian kemudian memanjat tembok mengunakan kain seprai.

Ketiga tahanan titipan yang tersandung dalam perkara pencurian itu yang melarikan diri itu berhasil ditangkap kembali dalam waktu beberapa hari kemudian, letiganya yakniPurnama Diawan (25) warga Bustanusalam, Randodi alias Jreng (30) warga dusun Pengkala Blangkejeren dan  Armen Toni (42) pekerjaan PNS warga Blower Blangkejeren(Red)

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment