TULUNGAGUNG,(BPN) - Seorang narapidana di Lapas Kelas IIb Tulungagung melarikan diri pada Senin (11/3/2019).
Napi yang kabur adalah Heri Siswanto, warga Jalan Gatot Subroto BLK, Dusun/Desa Klepek Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Heri merupakan napi kasus pencurian (362 KUHP) di tiga lokasi berbeda, dengan vonis 9 bulan, 11 bulan dan 12 bulan. Total ia divonis penjara selama dua tahun delapan bulan dan sudah menjalani hukuman selama 16 bulan.
"Dia napi kiriman dari Kediri, masuk ke Lapas Tulungagung Desember 2018 lalu," kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, Dedi Nugroho, Selasa (12/3/2019).
Kaburnya Heri diketahui pukul 14.00 WIB, saat persiapan apel sore. Saat itu Heri tidak terlihat berkumpul dengan napi yang lain. Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung dibantu napi yang lain melakukan penyisiran.
Saat itu dipastikan, Heri tidak ada di Lapas dan diduga sudah melarikan diri.
"Kesehariannya dia bekerja di bengkel, seperti mengelas dan sebagainya. Dugaan kami dia kabur pukul 10.00 WIB," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, selama ini Heri tidak ada masalah selama di Lapas. Teman-temannya juga memastikan, tidak ada masalah antara dedi dengan teman sekamar atau teman kerja di bengkel.
Dedi menduga ada masalah keluarga yang membuat Heri terdorong untuk melarikan diri dari penjara. Saat ini Lapas Kelas IIB Tulungagung telah membentuk tim untuk mengejar Heri.
"Kami fokus ke wilayah Kediri, karena kemungkinan dia pulang. Kalau di Tulungagung sepertinya dia belum banyak punya teman, karena dia orang baru," ujar Dedi.
Selain itu Lapas Kelas IIB Tulungagung juga minta bantuan kepolisian untuk mencari Heri.
Sejauh ini, Heri diduga kabur dengan memanjat atap dan melompat pagar penjara. Lebih jauh Dedi mengungkapkan, jumlah personil pengamanan di Lapas memang minim.
Setiap hari hanya ada enam orang, dua di antaranya berjaga di depan, sehingga yang ada di ruang belakang hanya dua orang.
Sementara jumlah tahanan napi dan tahanan saat ini mencapai 609 orang, dari kapasitas 255 orang.
Padahal jumlah idealnya, satu penjaga berbanding dengan 10 napi. Selain minimnya pengamanan, jumlah CCTV yang dioperasikan hanya 16, dan mayoritas mengawasi lorong antara ruang penjara dan tembok luar lapas.
"Saat remisi 17 Agustus lalu, Pemkab menawari penambahan CCTV. Kami sudah ajukan, mungkin masih dalam proses," pungkas Dedi.(Red/Trinbun)
Video berita terkait:
loading...
Post a Comment