![]() |
Zainuddin Abdullah Wartawan Waspada |
Namun faktanya di Lapas Klas IIA Lhokseumawe seorang napi bandar narkoba berinitial dengan beraninya melakukan pengancaman terhadap salahsatu wartawan media cetak nasional.
Ironisnya aksi pengancaman yang dilakukan melalui menggunakan handphone,dimana peralatan komunikasi ini merupakan salahsatu barang yang menjadi target langkah progresif yang dicanangkan oleh Ditjenpas.
Tindakan pengancaman yang dilakukan napi bos narkoba ini sangat beralasan,dimana selama ini zainuddin adalah salahsatu wartawan yang kerap memberitakan seputaran kasus yang terjadi di Lapas.
Yakni Zainuddin Abdullah salahsatu Wartawan Harian Waspada Kota Lhokseumawe menuturkan jika dirinya pada Senin (18/2/2019) dirinya dihubungi oleh napi bos narkoba berinitial F yang juga mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat bisnis narkoba skala besar.
Dalam komunikasinya zainuddin lansung dicerca sejumlah makian serta kalimat yang tidak bersahabat bahkan napi F mengancam zainuddin agar segera datang ke lapas lhokseumawe untuk diberi perhitungan.
“ Begitu saya angkat telepon lansung dia bilang siapa yang kau hubungi di banda aceh,kalau kau lihat aku ada diluar kau lapor suka-suka kau kemana aja,aku gak bisa belanja kantin lagi “,ujar zainuddin mengutip perkataan sang napi bos narkoba tersebut.
Tidak sampai disana saja,kemarahan napi F tergambar dalam rekaman audio yang diperdengarkan zainuddin pada redaksi yang meminta zainuddin untuk datang ke lapas lhokseumawe untuk diberi pelajaran.
“ Kau didepan bau nasi,dibelakang bau babi haramjadah,coba berani kau kemari ke lapas,kau lihat berani gak aku,aku udah siap dengan hukuman tambahan “,ancam napi F dengan lantang dalam rekaman suaranya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib Bc.IP yang dihubungi redaksi melalui sambungan telepon seluler pribadi miliknya mengatakan dirinya terkejut mendapat laporan adanya napi lapas lhokseumawe yang melakukan pengancaman terhadap wartawan waspada menggunakan handphone.
“ Pak Zainuddin kemarin malam menghubungi saya mengatakan jika dirinya diancam oleh napi lapas lhokseumawe pakai handphone,saya kaget kok ada napi yang pakai HP didalam lapas,apalagi sampai mengancam orang lagi “,ujar agus kepada redaksi.
Pasca dirinya mendapat informasi tersebut,lansung memerintahkan kepala divisi pemasyarakatan dan kalapas lhokseumawe untuk melakukan penelusuran dan cek n ricek terkait penggunaan hp oleh napi serta pengancaman terhadap wartawan.
Menurut kakanwil,penggunaan hp oleh napi didalam lapas merupakan salahsatu pelanggaran berat,dimana konsekwensinya si napi yang kedapatan menggunakan hp dapat di jatuhkan sanksi yakni dicabutnya beberapa hak warga binaan yang dimilikinya seperti pemberian remisi,dicabutnya hak pembebasan bersyarat dan hak lainnya.
“ Saya sudah peritahkan kadivpas dan kalapas untuk menyelidiki dan memeriksa kenapa napi bisa pakai hp didalam lapas,apalagi sampai mengancam orang,tentunya bila ditemukan nantinya pasti ada sanksinya yang memang telah ditetapkan oleh Undang- undang,seperti itu dicabut hak-hak warga binaannya seperti pembebasan bersyarat,pemberian remisi dan hak lainnya “,tegas.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment