PEKANBARU,(BPN) – Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa terjadi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. mengisi kekosongan jabatan kepala sub seksi registrasi pada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru yang telah kosong selama kurang lebih tiga bulan.
Kepala Kanwil Kumham Riau Muhammad Diah, mengeluarkan surat keputusan Nomor : W4.817.KP.03.03 Tanggal 21 Desember 2018 tentang mutasi jabatan dan menunjuk Boy Fernandes untuk menduduki jabatan dimaksud. Pelantikan pejabat Eselon V ini dilaksanakan di aula Lapas Pekanbaru, Rabu (23/1).
“Kasubsi merupakan middle manager yang diberikan tanggungjawab lebih dari staf, menunjukkan etika dalam bekerja, dan harus lebih aktif daripada bawahannya,” kata Yulius Sahruzah, Kepala Lapas Pekanbaru.
Kesempatan menjadi pejabat harus dimaksimalkan dengan memberi contoh yang baik melalui giat bekerja dan merubah pola pikir menjadi lebih matang. Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas lapas untuk bekerja dengan disiplin dan penuh integritas agar dapat dipromosikan menjadi pejabat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2019 yang dilaksanakan pejabat struktural. Kalapas menyatakan bahwa untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel diperlukan komitmen yang diaplikasikan dalam bentuk perjanjian.
Untuk mendukung pelaksanaan janji kinerja ini, dalam waktu dekat Lapas Pekanbaru akan melaksanakan tes urin bagi petugasnya dan selanjutnya diadakan kegiatan pemaparan rencana kinerja.
"Jadikan momentum ini sebagai pondasi dasar bagi keberhasilan kita di Tahun 2019. Target kinerja yang telah disusun dan disepakati sebagai salah satu instrumen kerja kita untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," harap Kalapas. Akhirnya, seluruh jajaran Lapas Pekanbaru sepakat dan berjanji akan sungguh-sungguh mewujudkan Janji Kinerja Tahun 2019.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment