PASAMAN,(BPN) - Tim Gabungan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dari Kepolisan Daerah Sumatera Barat, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Inspektorat Prov. Sumatera Barat bertolak Ke Kabupaten Pasaman tepatnya daerah Lubuk Sikaping dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penindakan pungutan liar, Selasa (28/08).
Tim yang terdiri dari 14 orang tersebut sampai di Kabupaten Pasaman diterima oleh Inspektorat Kab. Pasaman mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang ada kegiatan lain yang dilanjutkan dengan pertemuan dengan Tim Saber Pungli Kab. Pasaman.
Pada pertemuan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumbar mengakui Lapas dan Rutan sebagai UPT Kemenkumham sangat rawan akan praktek pungli, namun komitmen kami bersama memerangi praktik tersebut tetap dilaksanakan.
" Walaupun sudah ada instansi penegak hukum terkait korupsi namun keberadaan Satgas Saber Pungli ini harus tetap konsisten melaksanakan tugasnya.
Pengaduan-pengaduan masyarakat yang masuk ke Tim Saber Pungli tetap baik dari pusat maupun daerah tetap kami pantau dan ditindaklanjuti", tambah Kakanwil yang juga merangkap sebagai ketua tim satgas ini.
Selepas dari Kantor Bupati kegiatan dilanjutkan dengan monitoring di Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping, di Rutan Tim Saber Pungli mengadakan kuisioner kepada WBP terkait pelayanan Rutan.(Red/Rls)
loading...
POKERAYAM website yang paling digemari saat ini oleh para pecinta Game online
ReplyDeleteDengan adanya 7game kartu terbaik.Poker online untuk bermain diwebsite POKERAYAM
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061 >>ayampoker.org
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete