BANJARMASIN,(BPN)- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan setempat. Di mana aksi penyelundupan ini dilakukan pada Jumat (17/8) sore.
"Barang bukti kami temukan sebanyak dua plastik kecil dengan perkiraan beratnya kurang lebih 10 gram sabu-sabu," kata Kepala Lapas Banjarmasin Rudy CG seperti dilansir dari Antara, Minggu (19/8).
Dia mengungkapkan, warga binaan pemasyarakatan yang berusaha memasukkan narkotika itu bernama Agus dan M Ferdian Pramana alias Dede.
"Awalnya Agus mengambil titipan nasi kotak dari seseorang di P2U, kemudian diperiksa oleh petugas dan dilakukan penggeladahan barang serta badan karena gerak-geriknya mencurigakan," jelasnya.
Kesigapan petugas ternyata membuahkan hasil karena ditemukan barang haram tersebut yang sempat dimasukan pelaku ke dalam kantong bagian belakang sebelah kanan. Tujuannya untuk mengelabui petugas.
"Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan tentunya ada sanksi yang akan kami jatuhkan juga kepada mereka," tegas Rudy.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Asep Syarifudin mengapresiasi kinerja para petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam lingkungan Lapas.
"Saya ingatkan untuk terus lakukan penggeledahan secara rutin tanpa terkecuali sehingga tidak ada barang-barang terlarang bisa berada di dalam Lapas," tutupnya.(Red/Mdk)
loading...
>>>> POKERAYAM <<<< TEMPAT DIMANAN KAMU BISA MAINKAN GAME KARTU
ReplyDeletePOKER | DOMINO 99 | CEME | SUPER10 (SAMGONG) | MASIH BANYAK LAINNYA
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061