![]() |
Kalapas Makassar Budi Sarwono bersama Kapolda Untung Septono |
MAKASSAR,(BPN) - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Makassar mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.
Menanggapi itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan telah menggelar pertemuan dengan jajaranya membahas masalah tersebut.
"Setelah membaca berita, kita langsung pertemuan. Saya sendiri langsung koordinasi dengan Kasat Narkoba Polrestabes. Beliau mengatakan tidak menyebutkan di Lapas kelas 1 Makassar atau lapas dimana," ujarnya.
Kendati demikian, Budi tetap menunggu dari hasil penyidikan dari Polrestabes Makassar untuk memastikan warga binaan yang dimaksud yang ikut terlibat dalam pengedalian peredaran obat obat terlarang tersebut.
Jika benar pelaku berasal dari warga Lapas Kelas 1 Makassar, maka mereka segera langsung melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan.
"Kita masih menunggu hasil penyidikan Polres. Kalau memang ada warga binaan kita yang terlibat. Kita di lapas sangat terbuka dan akan menyambut baik karena ini demi kepentingan lapas sendiri," ujarnya.
Budi mengaku di Lapas Kelas 1 Makassar itu tidak ada narapidana narkoba yang menjadi warga binaanya. Kecuali satu orang terpidana korupsi pindahan dari Jakarta yang juga terlibat narkoba.
Serta narapidana anak. Narapidana narkoba dimaksud justru adanya di Lapas Bolangin, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan juga ada, karena bisa saja pelaku pencurian atau pidana umum terlibat narkoba," ujarnya.
Untuk mengantisipasi pengendalian narkoba di lapas, Budi telah memerintahkan pihaknya untuk memperketat pengawasan disetiap pintu masuk.
Lapas juga bakal melakukan razia dan penggeledahan setiap blok warga binaan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian tersebut kembali terulang.
"Kita akan lakukan razia di dalam lapas, tapi masalah waktunya itu belum bisa disampaikan kapan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi tenama di Makassar, Selasa (07/08/2018).
Mereka kedapatan mengedarkan sekaligus menggunakan narkoba jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, mereka mengaku dikendalikan seorang napi narkoba yang sedang ditahan di Lapas
"Pelaku tidak mengambil narkoba dari lapas. Tapi ada napi di sana yang mengontrol mereka. Kami sudah mengantongi identitas napi yang dimaksud," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Estetika.
Ketujuh mahasiswa yang ditangkap itu yakni, Eki (21), Resky (24), Farid (27), Amin (25), Yusran (21), Surdi (21) dan MA (21). Mereka ditangkap di bersamaan di tiga lokasi berbeda.
Ada yang ditangkap di rumah kosnya dan di sekretariat lembaga mahasiswa di Makassar. Awal penangkapan terhadap Eki. Setelah pengembangan menangkap pelaku lainya beserta barang bukti narkoba.
Barang bukti ditemukan berupa sabu sabu, ganja yang siap pakai dan edar. Juga ditemukan uang tunai diduga hasil penjualan.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment