![]() |
Kalapas Makassar Budi Sarwono |
MAKASSAR,(BPN) - Penangkapan Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32) oleh petugas Lapas Kelas 1 Makassar, diwarnai perlawanan.
Pasalnya, dalang pembakaran rumah di Jl Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar hingga menewaskan enam orang itu sempat mengancam petugas.
Penangkapan pelaku Rangga itu diceritakan Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Makassar, Selasa (14/8/2018) sore.
Tanggal 9 Agustus, Polrestabes Makassar meminta pihak Lapas Kelas 1 Makassar untuk menggeledah kamar, Akbar daeng Ampuh alias Rangga (32).
Hari itu, pukul 22.00 Wita, 10 petugas Lapas Makassar meenggeledah kamar Rangga.
Namun sebelum digeledah, Rangga tahu dan dia pun melawan.
"Kita masuk tapi dia tidak mengijini kita, disitu kita ambil senjata bubuk merica ke dalam kamarnya, ia keluarkan besi yang dia runcing seperti pisau," kata Budi.
Lapas menyiapkan kamar khusus bagi Rangga, karena dia Napi yang dikenal sangat pintar untuk mobilosasi Napi lain jika satu kamar dengan Rangga.
Kamar Rangga di Blok F, memiliki 16 kamar bersama 40 Narapidana lain. Di Blok itu merupakan Blok warga binaan yang diketahui melanggar tata tertib.
Usai ditembak pakai senjata bubuk merica, Rangga bersembunyi di kamar toilet.
Proses penggeledahan tim Lapas ini hampir satu jam.
"Akhirnya kita ambil senjata gas air mata dan kita tembakan ke dalam kamarnya disitu baru dia keluar, mungkin karena pedih matanya," ungkap Budi. (Red/tribun)
loading...
Post a Comment