BANDA ACEH,(BPN)- Sebanyak 2.411 narapidana dan anak didik pemasyarakatan Aceh mendapat remisi umum tahun 2018, Plt. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh DR. M. Jafar, SH. MH. menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Aceh tentang Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Didik kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh sekaligus menyerahkan surat bebas bagi narapidana Rutan Banda Aceh dan Cabang Rutan Lhoknga yang dihadirkan pada upacara penyerahan remisi di Lapas Banda Aceh karena mendapat Remisi Umum II (RU II), jumat (17/8/2018)
Upacara penyerahan remisi di Lapas Banda Aceh turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh antara lain Pangdam Iskandar Muda, Waka Polda Aceh, Pimpinan dan Anggota DPRA, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Para Kepala Divisi, Ka. UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Banda Aceh dan sekitarnya, Para Kepala Dinas dan Instansi vertikal dan daerah, Purna Bhakti Pengayoman dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyampaikan bahwa pemberian remisi bagi WBP pada hari kemerdekaan RI ke 73 yg telah memenuhi syarat dan berhak mendapatkan remisi sebanyak 3.418 org dan yang sudah mendapat persetujuan remisi dari Menteri Hukum dan HAM sebanyak 2.411 org, setelah mendapat remisi 19 orang narapidana yang tersebar dibeberapa Lapas dan Rutan langsung bebas, sedangkan sisanya 1.007 orang masih dalam proses verifikasi data secara online, adapun jumlah penghuni Lapas dan Rutan se Aceh mencapai 8.193 orang.
Selanjutnya Plt. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh Dr. M. Jafar, SH.MH membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dalam acara penyerahan remisi di Lapas Banda Aceh.
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas peran dan dukungannya terhadap pelaksanaan layanan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan. Menkumham mengharapkan pada Pemerintah Daerah senantiasa peran dan partisipasi Pemda dapat terus berlanjut dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.
Kepada jajaran pemasyarakatan Menkumham mengajak untuk bekerja dengan integritas, profesional dan ketulusan serta terus bekerja, berupaya menjaga nama baik, tidak melakukan perbuatan yang merusak citra institusi. Khusus kepada seluruh narapidana dan anak didik yang memperoleh remisi Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly meminta terus berbuat baik, meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, jadilah insan yang taat hukum , berakhlak dan berbudi luhur serta berguna dalam hidup dan penghidupan.
Selesai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan wbp yang berhak serta penyerahan bingkisan atau buah tangan dari Pemerintah Daerah Aceh.
Acara penyerahan remisi di Lapas Banda Aceh dimeriahkan dengan persembahan tari dari wbp Lapas Kelas II A Banda Aceh dan WBP perempuan Cabang Rutan Lhoknga yang dilanjutkan dengan peninjauan hasil karya binaan melalui stand pameran di Taman Lapas Banda Aceh.
Beberapa hasil karya kerajinan tangan WBP laku keras dibeli oleh tamu undangan, dalam peninjauan stand pameran Waka Polda Aceh Brigjen Pol. Supriyanto Tarah, MM memborong 1 unit kandang burung terbuat dari besi senilai Rp. 6 juta.(Red/Rls)
loading...
>>>> POKERAYAM <<<< TEMPAT DIMANAN KAMU BISA MAINKAN GAME KARTU
ReplyDeletePOKER | DOMINO 99 | CEME | SUPER10 (SAMGONG) | MASIH BANYAK LAINNYA
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061