![]() |
Amelia |
Salah satu tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu 1 kg yang diamankan di Bandara Juwata Tarakan mengalami itu mengalami stres berat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Ery Nursatari kepada Radar Tarakan, bahwa perempuan asli Makassar tersebut telah dipindahkan sejak sebulan lalu. “Dia (Andi Nur Rizki Amelia) stres,” beber Ery.
Selanjutnya Andi Nur Rizki dalam pengawasan Lapas Kelas II-A Tarakan. “Belum ada informasi lagi, apakah dia stres disana atau tidak, saya rasa kalau dia di Lapas Kelas II-A Tarakan lebih baik penanganannya, karena di sana sudah ada dokter,” ucapnya.
Sementara untuk perkembangan kasus yang menyeret empat tersangka di antaranya Andi Rizki Amelia, TT, HN dan DO sudah dalam proses melengkapi berkas hingga P21 dan siap disidangkan nantinya.
“Perkembangan terbaru, kami sudah mendapatkan surat dari Lapas Narkotika KelasII-A Sungguminasa, Gowa tempat salah satu tersangka HN yang tidak lain suami dari TT menjalani hukuman untuk dipindahkan di sini, karena dia nanti akan menjalani persidangan disini bersama ketiga tersangka lainnya,” bebernya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya HN yang dijemput langsung oleh petugas BNNP Kaltara dari Lapas Narkotika KelasII-A Sungguminasa, Gowa tersebut terbukti memiliki keterlibatan dalam upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh Amelia di Bandara Juwata Tarakan pada 13 Maret lalu.
“Untuk kasus ini kami memiliki target bisa selesai dalam waktu 2 bulan dan keempat tersangka sudah bisa disidangkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, 13 Maret lalu petugas Avsec Bandara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan seorang wanita dari Makassar, yaitu Andi Nur Rizki Amelia.
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Avsec usai mencurigai adanya gambar yang mencurigakan muncul di monitor security check point (SCP2). Setelah dicek ternyata petugas mendapati adanya sabu-sabu yang disimpan pelaku di botol bedak dan kemasan tisu basah bayi yang beratnya mencapai 1,08 kg. (Red/kaltara)
loading...
Post a Comment