SUMBAWA,(BPN) - Seorang tahanan kejaksaan bernama Kahar Mubarak (35) tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu usai sidang di Pengadilan Negeri Sumbawa, sekira pukul 15.30 Wita.
Menurut Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutejo, tersangka Kahar tertangkap tangan membawa sabu usai sidang setelah dititipi oleh seseorang tak dikenal di sel pengadilan.
"Usai sidang tersangka bertemu dengan seseorang yang tidak di kenal di dalam sel pengadilan dan memberikan bingkisan kecil dalam bungkus rokok selanjutnya di simpan dalam sepatu tersangka," kata Yusuf, Senin (2/7/2018).
Lalu, tersangka kembali ke lapas dan diperiksa oleh petugas lapas bersama anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa dan ditemukan empat paket sabu.
"Ada 4 paket sabu yang di bungkus dengan plastik obat warna bening yang kemudian disimpan di dalam sepatu sebelah kiri tersangka," sambungnya.
Saat ini, kata dia, tersangka diamankan ke Satuan Narkoba Polres Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(Red/okz)
loading...
Post a Comment