BANDA ACEH,(BPN)- Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan layanan hukum bagi narapidana dan tahanan Lapas Perempuan Sigli, Rutan Sigli dan Cabang Rutan Kota Bakti, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh H. Agus Toyib melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) dan Univeristas Islam Negeri (UIN) Banda Aceh dalam hal penelitian, penyuluhan dan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan, rabu (18/7/2018).
Dalam kesempatan yang sama Kalapas Perempuan Sigli Putranti, Karutan Sigli Matrios Hutasoit dan Kacab Rutan Kota Bakti Muhammad Nasir juga melakukan penandatangan MoU dengan Kapolres Pidie Andy Nugraha Setiawan Siregar, Kepala BNNK Pidie Werdha Susetyo terkait upaya pencegahan dan penanganan gangguan Kamtib serta Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba di 3 UPT Pas yang ada dalam wilayah hukum Kabupaten Pidie.
Selain penandatanganan MoU dengan 2 lembaga pendidikan ternama di propinsi Aceh, Kakanwil Kumham Aceh juga meresmikan Klinik Layanan Hukum pada 3 UPT Pas yang ada di Kabupaten penghasil kerupuk mulieng atau kerupuk melinjo ini.
Dalam sambutannya H. Agus Toyib menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang baru saja ditandatangani bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pendidikan bagi warga binaan Pemasyarakatan, kerjasama dalam memfasilitasi kegiatan penelitian mahasiswa dan dosen dalam rangka kebutuhan pendidikan di perguruan tinggi dan kajian ilmiah lainnya tentang pemasyarakatan.
Kakanwil mengakui dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak mudah dan tidak bisa berjalan sendiri oleh Kementerian Hukum dan HAM, akan tetapi pembinaan bagi wbp harus melibatkan semua elemen masyarakat dan unsur pemerintah daerah serta perguruan tinggi.
Oleh karena itu H. Agus Toyib sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak baik Perguruan Tinggi, instansi penegak hukum, pemerintah daerah Kabupaten Pidie dan masyarakat setempat perlu mendukung dan terlibat bersama-sama dalam pembinaan narapidana.
" Kita sangat bersyukur dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan dua Perguruan Tinggi Elit Aceh ini pelaksanaan pembinaan dan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas/Rutan akan semakin baik dalam mewujudkan narapidana yang mandiri setelah bebas nanti ", kata Agus Toyib pada tim media ini.
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Wakil Rektor IV Unsyiah dan Wakil Rektor II UIN Banda Aceh, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie, Pejabat Tinggi Pratama pada Kanwil Kumham Aceh, Pejabat Administrator dan instansi terkait lainnya yang ada di Kabupaten Pidie.
Baik Rektor Unsyiah maupun Rektor UIN Banda Aceh yang masing-masing lembaga pendidikan tersebut diwakili oleh Wakil Rektor dalam sambutannya mengatakan sangat siap bekerjasama dan melaksanakan semua butir-butir MoU yang telah ditandatangani antara Kakanwil Kumham dan Kedua Perguruan Tinggu tersebut.
Bahkan Wakil Rektor UIN mengakui selama ini telah melaksanakan kerjasama dengan Rutan Banda Aceh, Lapas Banda Aceh dan Cabang Rutan Lhoknga dalam pembinaan narapidana dan menjadikan Lapas/Rutan tersebut sebaga laboratorium penelitian mahasiswa.
Selesai acara penandatangan MoU Kakanwil melanjutkan kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kumham Aceh dan Kakanwil bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut yang bertemakan "Pencegahan Pungli" dan diikuti oleh 40 peserta terdiri dari pendamping korban gempa Pidie Jaya dan petugas pemasyarakatan di Kab Pidie.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment