JAKARTA,(BPN)- Usai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) bulan lalu, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini bisa kembali sumringan.
Pemerintah memastikan telah mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri pada awal bulan ini.
“ Ya, gaji ke-13 PNS sudah cair di awal bulan,” kata Kepala Biro Humas Kemenpan RB, Herman Suryatman di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 6 Juli 2018.
Menurut Herman besaran gaji ke-13 ini sama dengan gaji bulan Juni 2018. Tak hanya gaji pokok, ada juga komponen tunjangan yang masuk ke dalam gaji ke-13.
`Bonus` tambahan gaji ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak sekolah para PNS.
“ Iya, sama dengan Juni. Itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja,” kata dia.
Sekadar informasi, tahun ini, Kementerian Keuangan menganggarkan dana Rp35 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan pensiunan PNS.
Rinciannya, dana Rp35 triliun ini terdiri atas Rp17,5 triliun untuk gaji ke-13 PNS dan Rp17,5 triliun untuk THR PNS.(Red/L6)
loading...
Post a Comment