![]() |
Dirjenpas Sri puguh budi utami saat kunjungan ke lapas pekalongan |
"Belum, masih jauh. Yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri (Yasonna Laoly), kalau di Pasir Putih itu kapasitasnya hanya 124, kemudian di Batu itu hanya 96," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami di Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Mei 2018.
Saat ini, di Lapas Karang Anyar sedang dalam proses pembangunan dengan kapasitas lapas sekitar 520 orang tahanan. Sedangkan, kata Utami, jumlah napi high risk semakin meningkat.
"Ini sekarang jumlahnya 574 itu terdiri dari napi 480 dan sisanya tahanan dan ini akan bertambah terus. Tentu perlu tempat yang bisa mengamankan dari semua pihak," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Lapas Karang Anyar akan dijadikan sebagai lapas dengan super maximum security untuk para napi yang dikategorikan high risk. Namun, di dalam lapas tersebut ada tiga jenis atau bagian keamanan yang disesuaikan dengan perkembangan napi.
Pembagian jenis keamanan untuk kategori high risk tersebut ialah jenis maksimum, medium, dan minimum. Pembagian tersebut, dikatakan Utami sebagai tahapan yang dipilah sesuai setiap napi.
"Untuk melihat mereka saat mereka sudah ada perubahan kelakuan, jadi tidak diisolasi yang berat, enggak ketemu orang. Jadi nanti digerakkan ke yang maksimum, medium, kemudian ke minimum, baru bisa dikeluarkan dari lapas high risk," tuturnya.
Untuk mengantisipasi kapasitas lapas high risk tersebut, Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu telah ditetapkan sebagai lapas high risk. Selain itu, akan ditambahkan secara bertahap.
"Itu yang sekarang sedang kita tambah lagi, memang ada kita kosongkan Lapas Besi, di Nusa Kambangan juga. Tapi dari sisi pengamanannya memang masih di bawah Lapas Pasir Putih maupun Lapas Batu dan Rutan Gunung Sindur," pungkasnya.(Red/medcom)
loading...
Post a Comment