Tim kuasa hukum YARA saat berada di dermaga wijayapura cilacap |
Bukan itu saja,Tim Kuasa Hukum dan Aktivis YARA juga terkesan dibola-bola oleh lembaga yang bernaung dibawah Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
Kepada Redaksi, Kordinator Wilayah Aceh Basri mengungkapkan dirinya bersama tim kuasa hukum dari YARA semula datang dari Aceh untuk menemui Tabrani Klien mereka, Selasa (21/3/2018) di Lapas Batu atau lebih dikenal lapas high risk untuk menyerahkan surat kuasa hukum untuk ditandatangani oleh napi tabrani.
Namun sayangnya keinginan tim kuasa hukum menemui kendala karena pihak petugas pemasyarakatan yang bertugas di pos dermaga wijayapura tidak mengizinkan untuk menemui napi tabrani.
“ Petugas di dermaga tidak mengizinkannya, katanya harus minta izin sama dirjepas dulu sesuai keputusan menteri, saya tanya kepmen nomor berapa namun tidak dijawab “,cerita basri seraya melanjutkan
Seperti yang disampaikan oleh petugas tersebut, Tim YARA melakuka koordinasi dengan Plt Dirjenpas terkait niat ingin menemui napi tabrani yang ditahan di lapas batu nusakambangan.
Ternyata direspon oleh Plt Dirjenpas dengan memberi sinyal jika semua izin mengunjungi napi yang berada di lapas high risk adalah kewenangan Kanwil Kumham Jawa Tengah.
Sesuai arahan, tim YARA lansung coba berkomunikasi dengan pihak Kanwil Kumham Jawa Tengah,oleh orang nomor satu di kantor wilayah tersebut mengarahkan untuk menghubungi kepala lapas batu atau Dirbina Pilatpro Ditjenpas Harun Sulianto.
Sesuai arahan tim kembali menghubungi Dirbina Pilatpro Ditjenpas,setelah mengirimkan sebuah pesan maksud dan tujuan, oleh harun sulianto kembali mengarahkannya ke Kasubit
“ Waktu kita sampaikan tujuan kita dan siapa kita,oleh petugas ditjenpas tersebut mengatakan diminta kita menemui petugas yang berada di wijayapura memperlihatkan surat kuasa hukum dan bukti kita adalah pengacara tabrani, kan lucu ini kami kan mau menyerahkan surat kuasa hukum untuk ditandatangani,kan ini namanya dipersulit dan dibola-bolain “,ungkap basri yang mengaku dirinya bersama anggota YARA lainnya hampir seharian di dermaga wijayapura.
Seperti diketahui sebelumnya YARA berhasil mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Panitera Pengadilan Medan terhadap napi tabrani yang sebelumnya menghuni Lapas Medan.
Namun pekan lalu mendadak napi tabrani tanpa diketahui alasan yang pasti napi kasus narkoba tersebut dipindahkan ke lapas batu nusakambangan.
Kedatangan tim kuasa hukum ke cilacap untuk menemui napi tabrani untuk membicarakan perkembangan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum panitera pengadilan medan serta memyerahkan berkas surat kuasa hukum untuk ditandatangani oleh tabrani.
Namun sayangnya niat tim kuasa huku YARA yang datang jauh-jauh dari aceh terpaksa gagal disebabkan dilarangnya serta tidak mendapat izin dari Lapas Batu dan Ditjenpas.
Sampai berita di lansir redaksi belum menerima keterangan resmi dari pihak lapas batu terkait tidak diberikan izin untuk menemui napi yang menghuni lapas high risk tersebut.(TIM)
loading...
Post a Comment