![]() |
Napi Arief Rahman alias Arief |
Informasi diperoleh Arief merupakan warga Jalan Dusun Ilir RT 6 Desa Asamasam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanahlaut, Kalsel itu sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang berstatus sebagai tamping (tahanan pendamping).
Dia sudah akan bebas dari lapas pada tahun 2019.
Ia menjalani tahanan di lapas kelas II A tersebut terhitung sejak 2013 lalu, lantaran tersandung kasus Narkotika yang berujung pada vonis penjara selama 6 tahun 2 bulan penjara.
Ia melarikan diri dari lapas Narkotika Karang Intan dengan cara memanjat gedung dan melompati tembok, Senin (29/1) sekitar subuh.
Kepala Lapas Khusus Narkotika Karang Intan, Drs Supari membenarkan Arief berhasil dibekuk dari tempat persembunyiannya di daerah Kampung Melayu Banjarmasin.
Untuk menangkapnya, petugas harus bekerjakeras karena Arief melakukan perlawanan.
"Saat ini Arief sudah diamankan di Lapas," katanya.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment