![]() |
Petugas kepolisian membawa beberapa napi lapas lamongan |
LAMONGAN,(BPN)- Bermula dari keributan antar Narapidana, peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lamongan pun terbongkar, Jumat (16/3/2018).
Akibatnya, lima narapidana yang terlibat kembali digelandang ke Mapolres Lamongan. Mereka kembali berurusan dengan penyidik Polres karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di blok tahanan tempat mereka sehari-hari menjalani kehidupan.
Terungkapnya peredaran narkoba di dalam lapas ini bermula ketika terjadi keributan antar penghuni lapas.
Dari situ, sipir dan petugas lapas melakuan penggeledahan.
"Saat penggeledahan inilah, kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu," kata salah seorang petugas Lapas bagian Kamtib Pelaporan Lapas Lamongan, Edward Wibisono, kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Jumat (16/3).
Edward kemudian berinisiatif menghubungi polisi yang kemudian datang dan 'menjemput' lima orang tadi untuk dimintai keterangan.
Sementara, Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono mengatakan, pihaknya masih memeriksa 5 penghuni warga binaan itu. "Kami mengamankan 5 penghuni dan kami masih terus mengembangkan kasus ini" kata Djoko.
Polisi akan menguak dari mana dan bagaimana caranya mereka bisa mendapatkan barang haram itu.(Red/Tribun)
loading...
Post a Comment