![]() |
Ilustrasi |
Lelaki paruh baya yang beralamat di Arfai Base Camp, Kabupaten Manokwari itu meninggal setelah sempat dirawat petugas medis di RSUD Manokwari.
Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Yosef Yembise mengatakan, awalnya Lukas Mandacan dibawa petugas medis Lapas Manokwari ke RSUD Manokwari ke RSUD Manokwari, Sabtu (24/3) sekitar pukul 09.00 WIT.
Lukas Mandacan dilarikan ke RSUD karena mengeluh pernafasannya terasa sesak. “Kami rujuk yang bersangkutan ke RSUD Manokwari supaya mendapatkan perawatan lebih lanjut, tapi beberapa jam setelah di RSUD, saya dapat laporan jika yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Yembise kepada para wartawan di Lapas Kelas II B Manokwari, Sabtu (24/3).
Diakuinya, sebelumnya Lukas Mandacan mengeluh hal yang sama dan dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Yembise, selama di Lapas, yang bersangkutan tidak pernah mendapat perlakuan kasar dari petugas Lapas atau sesama warga binaan.
Bahkan, ia mengaku, beberapa hari lalu, yang bersangkutan sempat meminta izin pulang ke rumah menjenguk keluarganya.
Dikatakan Kalapas, Lukas Mandacan merupakan narapidana kasus pembunuhan yang masuk ke Lapas Manokwari sejak 25 Februari 2016 dan merupakan salah satu warga binaan yang aktif dalam berbagai kegiatan Lapas.
Meski Lukas Mandacan meninggal dunia bukan akibat kelalaian petugas Lapas, dia mengaku akan memberikan perhatian secara penuh terhadap seluruh warga binaan di Lapas Manokwari.
“Kami punya tenaga medis dan saya akan tetap berupaya memberikan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap semua warga binaan,” tukas Yembise. (Red/Pasificpos)
loading...
Post a Comment