![]() |
Warga binaan rutan tanjung saat dipindahkan |
Tanjung Tabalong – Sebanyak 15 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjung dipindahkan ke Lapas kelas III Tanjung untuk pembinaan lebih lanjut. Senin 04/12/2017.
Kepala Rumah Tahanan Negara Tanjung Rommy Waskita Pambudi memerintahkan para petugasnya segera melaksanakan pemindahan warga binaan ke Lapas Kelas III Tanjung. Kepala Rutan Tanjung melalui Kepala Pengamanan Regu Syamsuri yang juga selaku ketua Tim pemindahan menegaskan bahwa 15 orang tersebut dipindahkan karena selain di Rutan Tanjung sudah mengalami over kapasitas hampir 200% juga karena alasan pembinaan lanjutan.
Di Rutan sebenarnya juga ada pembinaan namun kita pindahkan agar bisa lebih fokus. Karena di Rutan untuk pembinaan kegiatan keterampilan dan keahlian masih kurang. Selain pegawai yang kurang, tempat juga menjadi alasan.
Kalau di Lapas Tanjung kan tempatnya luas dan diharapkan para warga binaan yang dipindahkan dapat mengembangkan segala kreatifitasnya selama menjalani masa pidana” diharapkan secara berkala dapat terus dilakukan pemindahan mengingat kapasitas Rutan yang hanya bisa menampung 76 orang, dan juga tahanan dari Polres Tabalong masih banyak yang belum P21. tambahnya.
Dilain kesempatan Syarifullah Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung juga menambahkan bahwa nanti kita akan berkoordinasi lagi dengan Kepala Rutan Tanjung dan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk proses usulan pemindahan selanjutnya. semoga berjalan cepat karena mengingat tahanan di Polres Tabalong masih sangat banyak.
Supriadi salah satu warga binaan yang dipindah juga mengatakan bahwa di Rutan Tanjung saat ini sangat penuh, sesak dan panas. Saya saja sampai tidur dilantai, dan dilantaipun harus berdesak-desakan. Untuk tidur dan istirahat saja sulit apalagi untuk shalat. Dan Alhamdulillah nama saya termasuk untuk dipindah ke Lapas Tanjung.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment