![]() |
Rutan Klas IIB Takengon |
Drs Rusli warga Panton Labu Aceh Utara yang juga terpidana 7 tahun penjara korupsi dalam kasus korupsi dikabarkan tidak berada di dalam Bener Meuriah sejak satu bulan belakangan.
Menurut informasi diterima oleh redaksi,Kamis (28/12/2017), napi korupsi ini dikeluarkan secara ilegal oleh oknum petugas penjaga pintu utama (P2U) Armia tanpa seizin kepala rutan pada bulan september lalu.
“ Sampai saat ini pak rusli tidak pernah kembali lagi ke rutan,yang keluarin petugas P2U namanya pak armia “,ungkap sumber redaksi.
Sementara itu Kepala Rutan Takengon Said Syahrul SH yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan ketidak beradaan napi korupsi Drs Rusli didalam rutan bener meuriah yang saat ini dipergunakan sementara hingga usai renovasi rutan takengon selesai.
" Benar, napi tersebut memang warga binaan rutan takengon karena saat ini rutan takengon sedang di rehab maka kita pindahkan sementara ke rutan bener meuriah ,"jelas said syahrul.
Said mengungkapkan jika awalnya napi korupsi sempat dirawat dirumahsakit karena menderita sakit jantung,pengeluaran tersebut seizin dirinya,setelah baikan napi rusli tersebut dibawa kembali ke dalam rutan.
Belakangan diketahui jika tanpa seizin dirinya petugas P2U Armia yang akrab dipanggil armet mengeluarkan napi koruptor tersebut tanpa seizinnya dan sampai kini tidak kembali ke rutan.
“ Dikeluarkan oleh petugas P2U tanpa seizin saya,tempo hari napi rusli sempat dirawat dirumahsakit seizin saya setelah sembuh lalu dikembalikan ke rutan “,ungkap said syahrul kepada redaksi.
Kepada petugas armet,kepala rutan takengon meminta agar napi koruptor tersebut dapat dibawa kembali ke rutan dan hingga saat ini petugas sedang melakukan pencarian dikampung halaman napi tersebut.
“ Saya sudah minta pada pak armet agar napi tersebut dibawa kembali ke rutan,saat ini petugas kita sedang lakukan pencarian di kampung pak rusli yakni panton labu “,pungkas said.(Redaksi)
loading...
Post a Comment