![]() |
Napi tipikor yang berhasil diamankan dibandara usai turun pesawat |
Tanggapan dan perhatian kali ini berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) seperti di sampaikan oleh Alfian Kordinator LSM MaTA meminta agar oknum yang melakukan pengeluaran napi narkoba dan korupsi selayaknya mendapatkan sanksi pemecatan.
Hal ini disampaikan oleh Alfian Jum’at (3/11/2017) melalui press realesnya,” Sanksi yang tepat bagi oknum petugas yang mengeluarkan para napi narkoba dan korupsi adalah pemecatan dan bukan sanksi administrasi “,ungkap alfian.
Karena, hukuman yang diberikan ringan, meski fakta keterlibatan oknum itu telah diketahui khalayak ramai. “Kalau dipecat, itu baru pembenahan di internal. Kalau hanya dijatuhi sanksi administrasi, ringan sekali hukuman kepada oknum LP itu. Hal tersebut tentu memberi kesan ke publik bahwa oknum LP itu memang mudah disuap,” sebut Alfian.
![]() |
Alfian koordinator MaTA |
“Kami lihat Kepala LP begitu paham dengan sistem di intansinya masih ada yang `aneh-aneh’. Kalau memang tahu carut-marutnya di dalam LP, lalu oknum yang terlibat kok hanya dijatuhi sanksi administrasi. Itu sama saja menambah runtuhnya kepercayaan publik terhadap LP,” ungkap Koordinator MaTA.
Menurut MaTA, perbuatan oknum LP itu jelas bukan sebuah kelalaian, tapi sudah direncanakan. Lalu kesan yang tertangkap ke publik, keterlibatan oknum LP yang memberikan akses bagi napi untuk berada di luar menunjukkan kesan kalau ke luar dari LP itu tidak gratis tapi ada imbalan yang harus dikeluarkan.
“Mana mungkin dapat bebas dengan gratis, kalau belum jatuh tempo. Jadi, aroma suapnya cukup kental. Kalau memang mau berbenah, harus ada langkah tegas. Ini perlu menjadi perhatian serius Kemenkumham menata sistem yang rapuh di mana keberadaan napi selama ini telah dijadikan `bisnis kotor’ oleh oknum-oknum LP,” demikian Alfian.(Red/trb)
loading...
Post a Comment