![]() |
Dua napi tipikor saat diamankan oleh tim ditreskrimum polda aceh |
Informasi yang diterima media ini, Kedua Napi tersebut diantaranya Kafrawi ditangkap ketika mendarat di bandara SIM dengan menggunakan pesawat Batik, sedangkan Tio ditangkap di rumah keluarganya yang bertempat di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Dua Napi tersebut menurut sumber media ini mengatakan dikeluarkan oleh oknum KPLP Lapas Lambaro, Banda Aceh secara ilegal (tanpa ijin resmi),
Setelah mendapat informasi dari pihak Kakanwil Kumham Aceh, selanjutnya anggota Subdit III Jatanras dan BKO Brimob bergerak untuk melakukan penyidikan kedua napi itu.
Sehingga keberadaan mereka terpantau yang pada saat itu Kafrawi sedang berada di Jakarta dan sedang melakukan perjalanan ke Aceh Via Udara dengan menumpang pesawat BATIK, sekitar pukul 08:00 WIB, Kafrawi mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) selanjutnya Team langsung menuju ke Bandara dan mengamankan Kafrawi di halaman Parkiran Bandara tersebut.
Selanjutnya Team mendapat info bahwa Napi lainnya yaitu Tio baru sampai di kediaman familinya yakni di di Kompleks Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar , pada saat itu Tio baru pulang dari Tapaktuan.
Selanjutnya ke 2 Napi kasus Korupsi tersebut Langsung di Bawa ke Polda Aceh ” Untuk saat ini kedua napi itu masih diperiksa di subdit 3 Polda Aceh, setelah itu baru di serahkan ke pihak LP Lambaro,” tutur Sumber yang namanya tidak boleh dipublis oleh media.
Sementara Pihak Kakanwil Kumham Aceh dan Humas Polda Aceh belum dapat di konfirmasi, dan media ini akan terus menunggu laporan resmi dari Polda Aceh.(Red)
loading...
Post a Comment