![]() |
Ilustrasi |
Kapolsek Cilamaya, Kompol Dadang Gunawan, membenarkan informasi tersebut.
"Betul anggota tersebut dalam penanganan satuan narkoba Polres Karawang. Keterangan lebih detail tolong ke Kasat Narkoba," ujar Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/10/2017).
Penangkapan kedua oknum itu bermula saat ditangkapnya Mery, istri siri Brigpol Berthon. Mery ditangkap saat menghisap sabu bersama Mukmilu, rekan Berthon di kepolisian. Mery ditangkap di rumah Mukmilu di Kampung Ondang II RT03 RW 05, Desa Tegalwaru, Keecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang pada Kamis malam (12/10).
Mery lalu digelandang ke Mapolres Karawang untuk diperiksa dan dites urin. Hasilnya, perempuan itu positif menggunakan sabu. Kepada Satuan Narkoba Polres Karawang, Mery mengaku jika mendapatkan barang haram itu dari Mukmilu.
Dua hari kemudian, polisi lalu menangkap Mukmilu di rumahnya pada Sabtu siang (14/10/2017). Di rumah itu, berdasarkan pengakuan Mukmilu, ia pernah menghisap sabu bersama Berthon pada Kamis malam (12/10/2017).
Mendapat informasi tersebut, polisi lalu menangkap Berthon di rumahnya di Perum PMI II blok BB IV No 6 RT13 RW05, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang pada Sabtu malam (12/10/2017).
Dalam interogasi di Mapolres Karawang, Mukmilu mengaku telah menyediakan sabu untuk dihisap Mery dan Berthon. Kepada Satuan Narkoba Polres Karawang, Mukmilu juga mengaku jika mendapat sabu dari Arel, seorang tahanan Lapas Cirebon.
Kepada petugas, Mukmilu mengaku mengontak Arel menggunakan telepon. Ia lantas mentransfer sejumlah uang kepada Arel untuk membeli sabu. Barang haram tersebut lalu diantarkan oleh seorang kurir ke tempat yang ditentukan oleh Arel.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi tidak membenarkan atau menyanggah informasi tersebut saat dikonfirmasi detikcom. "Kalau yang itu jangan dulu. Nanti saja," kata Ade usai ekspos kasus bentrok Ormas di Karawang, Senin (16/10/2017). (detiknews)
loading...
Post a Comment