![]() |
Kapolsek Ilir I Kompol Edi Rahmat Timur saat memperlihatkan barang bukti sabu |
Menurut keterangan Tenas yang berdomisili di Jalan KH.Azhari Lorong Agung Kelurahan 13 Ulu Palembamg ini mengaku jika sabu yang hendak dijualnya adalah pemberian temannya yang saat ini masih mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Masih dalam pengakuannya tenas menuturkan jika sabu tersebut dikirim oleh temannya untuk membayar hutang sebanyak 5 juta,karena mendapat kiriman tersebut dirinya bingung tidak tahu kemana akan menjualnya.
"Kata dia, uang yang aku kirim untuk mengurus di lapas. Nantinya, dia kirim barang dan dijual. Rp 15 juta untuk aku dan Rp 10 juta dikirim ke dia," ungkapnya saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Kamis (19/10/2017).
Menurut Kapolsek IT I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan pihaknya akan terus mengungkap asal muasal sabu tersebut.
Setelah mengetahui asal sabu tersebut dari salahsatu napi di lapas medan, di sebabkan wilayah hukummtersebut berada di luar palembang maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara
" Asal sabu tersebut telah kita ketahui yakni dari seorang napi yang berada di lapas medan,karena ini bukan lagi wilayah hukum kita maka akan kita koordinasikan dengan polda sumut, ya demikian ", jelas Kompol Edi Rahmat.(Red/trb)
loading...
Game Kartu Bagusnya hanya di [POKERAYAM]
ReplyDeleteDengan minimal Termurah Deposit hanya Rp 10.000 Dan Windraw Termurah hanya Rp 25.000
1 ID Sudah Bisa Bermain Semua Games.
Promo Bonus:
- Bonus Extra 10% (New Member)
- Bonus Extra 5% (Setiap harinya)
- Bonus RakeBack Tanpa Minimal T.O (HOT Promo)
- Bonus ASIAN GAMES (HOT PROMO)
Ayo Tunggu Apa lagi Segera Bergabung Bersama Kami Guyss.
Untuk Info Lebih Jelas Silahkan Hubungi CS Kami Yang Online 24Jam.!
>>BBM: D8C0B757
>>WA : +6281296089061