Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Rutan Sidrap Perketat Pengawasan dan Razia Rutin

Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sidrap Sultan (foto: trb)
MARITENGNGAE,(BPN) - Berbagai modus serta cara dilakukan oleh narapidana untuk menyeludupkan barang-barang terlarang mulai handphone,peralatan elektronik,sajam hingga narkoba.

Namun untuk mengantisipasi ini pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada di Jalan Pengayoman, Galung Aserae, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel terus memperketat penjagaan serta memaksimalkan pemeriksaan barang bawaan dan pengunjung yang datang membezuk.

Kepala Pengamanan Rutan Sidrap Sultan mengatakan hingga saat ini kondisi keamanan di rutan sidrap kondusif dan pihaknya terus memperketat pengawasan setiap jam kunjungan.

Bukan itu saja razia dadakan kerap dilaksanakannya bersama pihak kepolisian pada setiap kamar hunian napi,ini dilakukannya ketika adanya kecurigaan banyak beredar barang terlarang disamping razia secara internal tetap dilaksanakan setiap bulannya.

" Untuk meminimalisir maupun menekan angka penyeludupan kedalam rutan kita terus memperketat pemeriksaan pengunjung ataupun barang bawaannya,kita juga lakukan razia secara rutin,terkadang kita libatkan kepolisian jika memang kita butuhkan ",ungkap Sultan pada redaksi Jumat (20/10/2017).

Setiap pengunjung yang datang membezuk tetap mendapatkan pemeriksaan fisik dan barang bawaannya juga tidak luput dari pemeriksaan petugas P2U,semua dilaksanakan sesuai standar operational prosedur (SOP).

" Kita lakukan semua sesuai SOP, jika pengunjungnya wanita maka petugas kita yang wanita yang memeriksa tubuhnya,jika pria petugas kita yang periksa,ini kita lakukan untuk memgantisipasi upaya penyeludupan barang terlarang, apalagi narkoba yang sangat berbahaya ",pungkasnya.


Saat ini Rutan Sidrap dihuni oleh 345 orang penghuni dengan rincian 257 telah berstatus narapidana dan 88 orang masih berstatus tahanan titipan baik kepolisian maupun kejaksaan.(red/trb)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2