PROBOLINGGO (BPN) – Sebanyak 250 gram ganja dan 2000 butir pil Double L berhasil diamankan oleh petugas Lapas Klas IIB Kota Probolinggo, Minggu (17/9/2017).
Narkotika tersebut ditemukan oleh Petugas sipir suparmo pada pukul 05:00 WIB pagi saat melakukan patroli rutin di kompleks lapas,sesampainya diruang lengkong lapas suparmo melihat ada sebuah bungkusan plaatik yang tersangkut di kawat duri areal steril.
“Lantas saya ambil, periksa bersama-sama petugas jaga lainnya. Dan ternyata isinya ganja dan pil koplo. Temuan ini kemudian saya laporkan atasan.
Mungkin itu dilempar dari balik penjara ketika malam hari,” tutur Suparno, kepada wartabromo.com saat ditemui di Lapas Probolinggo.
Dari data petugas Lapas Probolinggo, aksi penyelundupan Narkoba sudah terjadi ke tiga kalinya, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Modusnya sama, yakni dilemparkan dari luar ke dalam lapas, yang disamarkan menggunakan pembungkus kain.
Dugaan sementara, barang-barang berbahaya bagi tubuh itu sengaja diselundupkan, untuk dikonsumsi. Selain itu, ditengarai akan diedarkan atau diperjualbelikan, ke para pengguna narkoba di dalam Lapas.
“Guna mencegah aksi penyelundupan serupa, kami akan terus memperketat penjagaan lingkungan, termasuk di luar lapas,” kata Kepala keamanan Lapas II B Kota Probolinggo, Wahyu Hidayat.
Selain itu, pihak lapas dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Kepolisian Resort kota Probolinggo, untuk melakukan pengawasan. Termasuk akan melakukan razia dan tes urine para narapidana. (wartabromo)
loading...
Post a Comment