![]() |
Kelima napi yang ditangkap saat mengjisap ganja dalam lapas |
Adapun kelima napi yang mengkonsumsi ganja masing-masing Hermanda Perdana (28), Suhermanto (37), Arfan Nasution (37), Danang Prasetia (25) dan Julius Pati (40). Saat ini kelimanya sudah diserahkan ke Polsek Pancur Batu.
"Kami awalnya menerima laporan dari pihak lapas ada napi yang kedapatan menggunakan narkoba. Setelah mendapat informasi itu, saya dan anggota datang ke lapas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Jumat (15/9/2017) sore.
Menurut petugas lapas, tertangkapnya kelima napi ini berawal dari aroma daun ganja yang diisap oleh para napi. Karena baunya cukup menyengat, petugas lapas kemudian melakukan kontrol di tiap sel-sel tahanan.
"Pengakuan kelima napi, mereka baru kali ini gunakan ganja di sel. Namun mereka belum mau menyebutkan darimana ganja tersebut diperoleh," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini.(tribun)
loading...
Post a Comment