Karutan Jepara Slamet Wiryono |
Slamet Wiryono, Kepala Lapas Kelas II B Jepara mengatakan, sampai saat ini napi yang kabur belum ditemukan. Padahal sebelumnya, sudah ada tanda-tanda dimana napi tersebut bersembunyi.
Slamet menyebut pihaknya telah menerima laporan dari warga bahwa Sudarsono bersembunyi di rumah tukang pijat di daerah timur Jepara.
Setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya menyisir dimana Sudarsono bersembunyi. Namun hasilnya nihil.
“Berdasarkan laporan beberapa warga, keberadaan napi berada di wilayah timur Jepara. Yang bersangkutan memakai kaus pekerja warna ungu. Dan kami menyisir di daerah Balong, Kecamatan Kembang tapi yang bersangkutan jelas tidak ada di tempat,” kata Slamet kepada Tribunjateng.com, Jumat (22/9/2017).
Setelah titik terang yang terakhir, katanya, pihaknya masih belum menemukan titik terang lebih lanjut atas keberadaan Sudarsono.
Dalam proses pencarian Sudarsono, katanya, pihaknya juga dibantu oleh jajaran kepolisian dari Polres Jepara.
“Alhamdulillah baik sekali. Bapak Kapolres langsung bergerak dengan jajarannya,” katanya.
Diketahui, Sudarsono, asal Kedungmutih, Wedung, Demak itu merupakan napi yang menjalani proses hukuman karena kasus penipuan. Dia divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Slamet tidak habis pikir, motif apa yang mendasari Sudarsono untuk melarikan diri.
Padahal dalam waktu dekat dia bebas lantaran dia sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 13 bulan. Napi tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran bahkan dia memperoleh cuti bersyarat selama empat bulan. Napi bernama Sudarsono kabur dari Lapas Jepara pada hari Selasa (19/9/2017) lalu. (Tribun)
loading...
Post a Comment