Ilustrasi |
Petugas LP yang awalnya mencurigai benda mencurigakan tersebut langsung menghubungi SPKT Polresta Kediri pada hari Minggu, 10 September 2017 sekitar pukul 21.30 Kemudian dilanjutkan menghubungi jihandak Brimob. Kemudian oleh tim jihandak barang temuan tersebut diamankan di mako Brimob dan dilakukan pemeriksaan.
"Ditemukan bungkusan berbentuk kotak dilapisi lakban warna coklat oleh petugas Lapas saat sedang kontrol di gang branggang, jalan menuju pos. Diperkirakan barang tersebut dilempar dari luar pagar. Selanjutnya oleh petugas lapas barang temuan tersebut dilakukan pemeriksaan dan setelah dibuka terlihat kabel serta baterai HP dan narkoba," kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, Senin (11/9).
Setelah dipastikan bungkusan tersebut berisi narkoba dan bukan bom, selanjutnya dibuka dan berisi jenis pil double L. Dari penghitungan 83 bungkus kecil, setiap bungkus berisi 60 butir sehingga total keseluruhan 4.980 butir.
Dalam bungkusan juga ditemukan satu buah charger HP merrk polytron warna hitam, satu kabel USB warna putih dan satu buah baterai HP merek Huawei.
"Selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB piket SPKT menghubungi piket Fungsi Satresnarkoba, personel piket mendatangi mako Brimob dan melakukan koordinasi serta mengamankan barang bukti dan melakukan upaya lidik dan mencari pelakunya," pungkas Siswandi. [merdeka]
loading...
Post a Comment