![]() |
Foto:Republika |
Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (24/9/2017) dan Senin (25/9/2017) di Tarakan, Kalimantan Utara.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan lima tersangka.
Mereka yakni Ary, Hary, Haryanto, Ronian dan Andi yang saat ini sudah berada di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
"Kronologisnya narkoba jenis sabu 11,4 kg ini berasal dari Tawau, Malaysia lalu disembunyikan dalam Derigen( tempat minyak) selanjutnya diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan," terang Arman, Selasa (26/9/2017).
Sesampainya di Tarakan, sabu dipindahkan ke dalam mobil yang rencananya dibawa ke Samarinda. Saat mobil melaju di jalan Raya Aki Balak, dilakukan penangkapan oleh tim BNN.
"Penyelundupan ini dikoordinir oleh Andi seorang narapidana di LP tarakan, sekaligus dia sebagai pemodal," tegasnya.(tribun)
loading...
Post a Comment