SIMALUNGUN,(BPN)- Salahsatu tahanan titipan Polres Siantar, Ibrahim alias Yance (58), tahanan kasus rakotika jenis sabu menghembuskan nafas terakhirnya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2 A Siantar, Jumat (8/9) jam 15.30 WIB.
Dari Informasi yang berhasil di himpun redaksi, dihimpun,Ibrahim disebut-sebut menderita sakit demam dan sesak nafas, dua hari sebelumnya Ibrahim mengeluh sakit demam.
Kemudian pada Jumat pagi, dia meminjam uang untuk membeli obat di klinik di dalam Lapas.
Siang harinya, sekira jam 13.00 wib, Ibrahim kembali demam, sehingga dia dibawa lagi ke klinik Lapas untuk dirawat.
Sekira jam 15.30 wib, kondisi Ibrahim makin parah dan mengeluh sesak. Mengetahui itu dokter dan petugas Lapas pun memutuskan membawa Ibrahim ke RSUD dr Djasamen Saragih, Siantar.
Namun setiba di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Ibrahim sudah meninggal dan mayatnya dibawa ke ruangan jenazah sambil menunggu pihak keluarga datang.
Sekira jam 16.30 Wib, Pangulu Nagori Mayang, Amadi bersama perwakilan keluarga tiba dan membawa pulang jenazah Ibrahim untuk disemayamkan di rumahnya, di Huta Kampung Keramat, Nagori Mayang, Kec Bosar Maligas, Simalungun.
Amadi selaku Pangulu Nagori Mayang menyatakan, Ibrahim hanya sendirian di rumahnya yang terletak di Huta Kampung Keramat, Nagori Mayang, Kec Bosar Maligas, Simalungun. Isteri dan keluarganya tinggal di Jakarta dan Batam.
Mayat Ibrahim tetap disemayamkan di rumahnya, karena ada juga keluarganya tinggal di Nagori Mayang. Ibrahim alias Yance ditangkap petugas Polsek Bosar Maligas tanggal 20 Juni 2017 di rumahnya. Dari Ibrahim disita barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 plastik bekas pakai, 1 buah bong, 1 pipet skop, 2 kaca pirek, plastik kosong, 1 unit ponsel, uang tunai sebanyak Rp790 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. (Red/metro24jam)
loading...
Post a Comment