![]() |
Lapas Klas IIB Mojokerto |
Pasalnya, selain untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan sendiri bagi petugas untuk memindahkan napi ke tempat lain.
Kebijakan tersebut sekaligus sebagai cara efektif pihak lapas dalam menjalankan rutinitas pembinaan terhadap napi selama menjalani masa hukuman.
Sebelumnya, Lapas Mojokerto terpaksa melayar 21 napi ke Lapas Kelas II-A Madiun, Jumat (3/8) dini hari. Mereka yang dipindah merupakan napi yang mendapatkan catatan perilaku buruk selama menjalani masa hukuman.
Sebelumnya, Lapas Mojokerto terpaksa melayar 21 napi ke Lapas Kelas II-A Madiun, Jumat (3/8) dini hari. Mereka yang dipindah merupakan napi yang mendapatkan catatan perilaku buruk selama menjalani masa hukuman.
Selain mengganggu ketenteraman hidup dalam lapas, pemindahan mereka juga untuk pemerataan napi ke tempat lain yang lebih memadai.
Pasalnya, selain jumlahnya tidak memadai, banyak ditemui napi yang tidak sesuai dengan klasifikasi masa hukuman dan pembinaan di dalam lapas.
Padahal, sesuai kelasnya, Lapas Mojokerto hanya diperuntukkan sebagai tempat pembinaan bagi napi yang mendapatkan vonis hukuman kurang dari 5 tahun penjara.
Pasalnya, selain jumlahnya tidak memadai, banyak ditemui napi yang tidak sesuai dengan klasifikasi masa hukuman dan pembinaan di dalam lapas.
Padahal, sesuai kelasnya, Lapas Mojokerto hanya diperuntukkan sebagai tempat pembinaan bagi napi yang mendapatkan vonis hukuman kurang dari 5 tahun penjara.
Kenyataan ini yang menjadi pertimbangan sendiri demi mengurangi beban petugas dalam menjaga dan membina napi setiap hari.
’’Kemarin itu, rata-rata yang kita putuskan pindah adalah mereka yang vonis hukumannya 7 tahun ke atas, bahkan ada yang sampai 25 tahun. Nah, kita pindah mereka ke tempat yang lebih sesuai dengan kriterianya,’’ terang Muhammad Hanafi, Kalapas Mojokerto.
’’Kemarin itu, rata-rata yang kita putuskan pindah adalah mereka yang vonis hukumannya 7 tahun ke atas, bahkan ada yang sampai 25 tahun. Nah, kita pindah mereka ke tempat yang lebih sesuai dengan kriterianya,’’ terang Muhammad Hanafi, Kalapas Mojokerto.
Hanafi tak menampik jika beban tugas sipir dan petugas lainnya semakin berat dengan kondisi lapas saat ini. Pasalnya, hampir setiap hari lapas selalu ketiban tahanan dan napi baru baik dari dua kejaksaan dan dua institusi kepolisian. Yakni, Kejari Kabupaten/Kota dan Polres Mojokerto serta Polresta Mojokerto.
Artinya, pertambahan jumlah penghuni semakin hari tak terbendung, mengingat tingginya angka kriminalitas di Mojokerto. Dampaknya, selain beban petugas yang bertambah, beban anggaran pembinaan napi juga ikut membengkak.
’’Jumlah napi sudah 300 persen dari jumlah ideal. Sehari sebelum pemindahan saja, kita sudah ketambahan 15 napi lagi. Anggaran kita juga ikut terpengaruh dan sudah tidak efisien lagi,’’ imbuhnya.
![]() |
Kalapas Mojokerto M. Hanafi |
Hanafi mengaku, perjalanan mulai awal hingga pertengahan tahun 2017 ini, anggaran pembinaan Lapas Mojokerto sudah mengalami pembengkakan.
Bahkan, untuk menutupi biaya sehari-hari, lapas terpaksa berutang senilai Rp 700 juta. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah, mengingat pertambahan napi masih terus bergulir.
’’Jumlah itu ya untuk kebutuhan makan dan pembinaan lainnya. Untuk itu, pemindahan ini sekalian untuk efisiensi anggaran juga,’’ tambah Hanafi.
Bahkan, untuk menutupi biaya sehari-hari, lapas terpaksa berutang senilai Rp 700 juta. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah, mengingat pertambahan napi masih terus bergulir.
’’Jumlah itu ya untuk kebutuhan makan dan pembinaan lainnya. Untuk itu, pemindahan ini sekalian untuk efisiensi anggaran juga,’’ tambah Hanafi.
Mantan Kalapas Bondowoso ini tak merinci berapa napi lagi yang akan dilayar ke lokasi lain. Sebab, situasi itu masih menunggu laporan petugas jaga, petugas pembinaan, dan petugas penganggaran.
Saat ini, lapas masih memiliki tanggungan menjaga dan membina 680 orang. Perinciannya terdiri dari 300 tahanan dan 380 napi. Mereka menempati empat blok, 32 kamar, dan empat sel yang berdiri di atas lahan seluas 7.372 meter persegi.(JPG)
Saat ini, lapas masih memiliki tanggungan menjaga dan membina 680 orang. Perinciannya terdiri dari 300 tahanan dan 380 napi. Mereka menempati empat blok, 32 kamar, dan empat sel yang berdiri di atas lahan seluas 7.372 meter persegi.(JPG)
loading...
Post a Comment