![]() |
Nasir Jamil |
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Karena perlu ada tindakan khusus bagi para bandar narkoba. Pasalnya katanya, berdasarkan data yang ia peroleh bahwa 50 persen peredaran narkoba di Indonesia berasal dari Lapas.
"Komisi III mendukung sepenuhnya Kemenkumham itu," ujar Nasir kepada JawaPos.com, Sabtu (5/8).
Kendati demikian, adanya lapas khusus para bandar itu juga harus diikuti dengan integritas bagi para pengawasnya. Pasalnya apabila tidak adanya integritas, maka sama saja peredaran narkoba akan tetap ada.
"Bagaimanapun kalau tidak dibekali dengan integritas dan pengawasan, apabila tidak sama saja Lapas menjadi surga bagi para bandar," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain itu, agar para pengawas ataupun sipir tidak tergiur dengan uang dari bandar narkoba tersebut, maka pemerintah perlu menaikan gaji atau kesejahteraannya.
Namun problem itu dinilai bukan masalah utama. Menurutnya, yang terpenting adalah integritas para sipir tersebut sehingga tidak mudah dirayu para bandar narkoba.
"Memang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan saja, tapi juga integritas dan pengawasan untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Makmun mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat Lapas khusus bagi para bandar Narkoba.
Empat Lapas yang dipilih oleh Kemenkumham, adalah Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Lapas Batu di Nusakambangan, Lapas Asongan di Kalimantan Tengah dan Lapas Langkat di Sumatera Utara.
Diharapkan dengan adanya Lapas tersebut dapat menghilangkan peredaran narkoba yang diatur oleh narapidana dalam Lapas. Karena empat Lapas tersebut akan menjadi prioritas pemerintah. Apalagi infrastrukturnya juga lebih lengkap dibandingkan dengan Lapas biasa.(JPG)
loading...
Post a Comment