BADUNG,(BPN) – Dua dari empat narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan hingga kini masih buron. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta kepada Bali Express (Jawa Pos Group) menyampaikan, keberadaan dua napi itu masih dalam penyelidikan.
Diketahui, mereka adalah Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman, 33, warga Australia dan Tee Kok King, 50, warga Malaysia.
Diketahui, mereka adalah Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman, 33, warga Australia dan Tee Kok King, 50, warga Malaysia.
“Dua orang napi tersebut masih kami lakukan penyelidikan dan pencarian. Sementara dua orang napi WNA yang sudah tertangkap lainnya sudah diserahkan ke Lapas Kerobokan karena itu sudah wilayah Kumham (hukum dan HAM)-nya mereka,” terang Yudith kemarin (7/8/2017).
Sementara terkait pihak yang membantu kaburnya dua WNA yang berhasil ditangkap yaitu berinisial A, sudah ditetapkan tersangka. “Sudah besoknya setelah rekonstruksi si A ditetapkan tersangka. Si A ini warga negara Indonesia kerjanya serabutan dan merupakan teman napi tersebut. Si bukan mantan napi. Intinya karena pertemananlah mereka membantu,” jelasnya.
Sedangkan Y dan A, dua orang WNI yang disebut-sebut yang membantu Tee Kok. Keduanya merupakan rekan dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tiga minggu yang lalu dan juga tidak pernah menjadi napi. “Ketiga orang yang membantu tersebut dikenakan pasal 223 KUHP karena tahu dan membantu menjemput mereka,” tuturnya.
Dari pengakuan Y dan A bahwa mereka mengenal Tee Kok sejak awal sebelum Tee Kok ditangkap. Atas permintaan sebagai teman, akhirnya mereka nekat membantu kaburnya napi tersebut.
“Dari pengakuannya mereka tidak menerima imbalan. Kami memang sudah mengantongi info terkait dua orang napi WNA yang belum tertangkap namun masih kami lakukan pendalaman. Selain itu kami telah bekerja sama dengan pihak pemerintahan negara masing-masing yang kabur,” jelas Kasatreskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat kemarin.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa keempat napi yang kabur tersebut memang sempat mengajak rekan napi lainnya. Namun tidak ada yang mau menerima tawaran mereka.
“Dari hasil pemeriksaan kami dua orang napi tersebut menyatakan bahwa alasan kabur ya hanya ingin kabur saja. Sempat mengajak rekan napi lainnya tapi nggak ada yang mau,” jelasnya.
Sedangkan kabar tujuh orang napi lokal yang diduga tersangkut pelarian empat orang napi asing, seperti disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Kerobokan bahwa ketujuh orang tersebut awalnya diduga terlibat namun ternyata tidak ada keterlibatan.
“Itu kan dugaan kami awal, ternyata dari pemeriksaan polisi tidak ada. Dugaan aja. Polisikan sudah rekonstruksi,” tegasnya seraya mengakhiri percakapan.
“Itu kan dugaan kami awal, ternyata dari pemeriksaan polisi tidak ada. Dugaan aja. Polisikan sudah rekonstruksi,” tegasnya seraya mengakhiri percakapan.
Peristiwa kaburnya empat napi Lapas Kerobokan terjadi pada Senin silam (19/6). Mereka adalah Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman, 33, warga Australia, Dimitar Nikolov Iliev Kermi, 43, warga Bulgaria, Sayed Mohammed Said, 31 warga India, dan Tee Kok King, 50, warga Malaysia.
Beberapa hari dalam pelariannya Dimitar Nikolov dan Sayed Mohammed berhasil diamankan di Dili pada tanggal 22 Juni 2017, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Rekonstruksi juga telah dilakukan oleh kepolisian pada 13 Juli 2017 lalu.
Beberapa hari dalam pelariannya Dimitar Nikolov dan Sayed Mohammed berhasil diamankan di Dili pada tanggal 22 Juni 2017, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Rekonstruksi juga telah dilakukan oleh kepolisian pada 13 Juli 2017 lalu.
“Penyakitnya di situ [handphone]. Natinya harus dicari cara bagaimana caranya supaya alat komunikasi tidak bisa masuk ke dalam sehingga orang yang ada di dalam lapas benar-benar menjalani hukuman dan jera. Tapi kalau masih bisa memegang handphone, mereka tetap bisa cari duit di lapas,” jelasnya.
Hal berikutnya yang harus dilakukan, imbuhnya, adalah merombak sipir yang ada saat ini. Ia mengatakan sipir yang menjaga lapas khusus bandar narkoba harus diseleksi dengan ketat sehingga tidak mudah diiming-imingi suap oleh bandar narkoba.
“Selama masih ada handphone beredar dan sipir masih bisa disuap, peredaran narkoba dari dalam lapas tidak akan hilang,” tutupnya.(JPG)
“Selama masih ada handphone beredar dan sipir masih bisa disuap, peredaran narkoba dari dalam lapas tidak akan hilang,” tutupnya.(JPG)
loading...
Post a Comment