![]() |
Mobil Kejari Depok yang rusak setelah dibajak tahanan |
Mereka menilai, tidak ada itikad baik dari pihak kejaksaan untuk mengganti kerugian akibat insiden tersebut.
Salah seorang korban insiden itu adalah Maemunah (47). Kepada Kompas.com, ia menceritakan bahwa saat menunggu di Unit Laka Lantas Mapolresta Depok usai kejadian. Dari sore hingga pukul 22.00, tidak ada dari pihak Kejari Depok yang menemui mereka.
"Jadi dari Kejari enggak ada sama sekali yang menemui kita sebagai korban. Pas saya telepon, katanya mereka sedang menunggu perintah," kata Maemunah, Jumat (23/6/2017).
Maemunah merupakan pemilik Toyota Avanza putih. Mobilnya rusak parah di bagian kanan. Velg ban depannya juga lepas. Mobil itu pun tidak bisa dikemudikan.
Saat kejadian pada Kamis sore kemarin, Maemunah menceritakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dari tempat kerjanya di Kampus Universitas Indonesia menuju rumahnya di Citeureup, Kabupaten Bogor.
Saat sedang melintas di Jalan Juanda, Depok, tiba-tiba mobil Kejari Depok datang dari arah berlawanan yang secara membabi buta menabrak beberapa mobil, termasuk mobilnya.
Maemunah menuntut agar Kejari Depok mengganti semua kerusakan dan mengembalikan kondisi mobilnya seperti semula. Namun, sampai saat ini, Maemunah mengaku tak mendapat kejelasan dari Kejari Depok.
Alih-alih diganti rugi, ia dan para korbannya justru ditelantarkan selama berjam-jam di Mapolresta Depok.
Menurut Maemunah, seorang petugas Kejari Depok yang ia hubungi mengaku bahwa mereka harus bertindak sesuai prosedur. Hal itulah yang dijadikan alasan pihak Kejari Depok tak menemui para korban. Pernyataan itulah yang Maemunah kemudian sesalkan.
"Saya bilang ke mereka saya juga dinas di UI, paham dengan yang namanya prosedur, paham dengan yang namanya SOP, tapi masa dari Kejari enggak ada yang membagi tugas untuk menemui kita bilang, 'Bu pulang dulu, ini dalam proses'," ucap Maemunah.(Kompas)
loading...
Post a Comment