![]() |
Napi pemilik sabu (baju putih) saat di serahkan pada pihak kepolisian oleh kalapas narkotika (tengah) |
LANGSA,(BPN)- Para jaringan narkoba seakan tidak pernah berhenti berupaya memasok barang haram ke Lapas maupun rutan.
Berbagai momen dan kesempatan mereka manfaat untuk meloloskan narkoba dari pemeriksaan para petugas sipir lapas.
Seperti yang terjadi di Lapas Narkotika Langsa petugas Pintu Utama (P2U) lapas yang dihuni oleh terpidana narkotika berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu-sabu seberat satu sak kedalam lapas narkotika.
Kepada redaksi Kalapas Narkotika Langsa Amiruddin menuturkan kronologis upaya penyeludupan narkoba tersebut.
Tepatnya lebaran ketiga, Selasa (27/6/2017) Sekiranya pukul 16:00 WIB diantara ramainya pengunjung yang datang membezuk napi keluarganya,seorang pengunjung menitipkan bungkusan berisi makanan pada petugas P2U.
Setelah menitipkan bungkusan berisi makanan ringan yang ditujukan pada napi didalam lapas narkotika,sang pemgunjung pergi berlalu meninggalkan lapas.
Petugas P2U kemudian melakukan pemeriksaan secara teliti satu persatu makanan yang terdapat dalam bungkusan tersebut,alhasil didalam salahsatu bungkus makanan ringan ditemukan sabu seberat satu Sak.
Setelah itu petugas melaporkan hasil temuannya pada kalapas serta lansung memanggil napi yang dititipkan makanan tersebut, setelah di introgasi akhirnya Nawawi warga Langsa terpidana 4 tahun dalam kasus narkoba mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.
“ Mencegah masuknya narkoba kedalam lapas merupakan tugas kami jadi itu adalah hal biasa,sekarang napi nawawi telah kita serahkan pada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “, ujar Amiruddin kepada Redaksi melalui sambungan telepon selulernya,Rabu (28/6/2017).
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment