Para pelaku dan napi yang berhasil diamankan |
Dari informasi diterima redaksi,sekitar pukul 03:15 WIB dini hari sebuah mobil avanza bernomor polisi BL 935 AZ yang ditumpangi oleh empat pelaku memarkirkan mobilnya dihalaman depan Lapas Klas I Medan.
Salahsatu dari empat pelaku turun menuju ke pintu portir serta menodongkan senjata api kearah petugas jaga,sedangkan dua pelaku lainnya melemparkan tali tambang ke arah tembok lapas yang tidak lama kemudian sebanyak tiga napi memanjat tembok dan naik ke dalam mobil avanza tersebut.
Petugas lapas yang dibantu personil kepolisian berhasil menangkap kembali ketiga napi dan meringkus empat pelaku yang semuanya dalam kondisi terluka.
Berikut tiganapi yang dilakukan upaya pembebasan paksa yakni Alhadi (30),warga Tapaktuan, Aceh Selatan dan Husaini (30) warga mantan polisi 2014 kasus kriminal kerusuhan di Aceh.
Kedua napi tersebut berhasil diringkus oleh petugas sedangkan seorang napi lainnya bernama Rudi masih dalam pencarian aparat kepolisian dan petugas lapas.
Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan yakni Safaruddin alias Mustafa (30) warga Indrapuri, Aceh Besar, Yuli (33) warga Bireuen, M. Yusuf (30) warga Bireuen dan Nazar (25) Warga Kota Langsa.
Oleh petugas dan aparat kepolisian para napi dan pelaku yang berhasil diamankan saat ini dilarikan ke rumahsakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan intensif terhadap luka-luka akibat terbaliknya mobil yang mereka tumpangi.
Sementara itu Kepala Lapas Klas I Medan Asep Syarifuddin dan Kepala Pengamanan Muda Husni beberapa kali di hubungi melalui handphone selulernyz tidak menjawab panggilan redaksi untuk konfirmasi kejadian upaya paksa membawa kabur 3 napi dari balik lapas tanjung gusta medan.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment