![]() |
Ilustrasi |
BATANG,(BPN)– Peredaran narkoba di wilayah Batang, ditengarai dikendalikan oleh narapidana (napi) lembaga pemasyarakatan (lapas) Pekalongan. Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, Jum’at (26/5) mengungkapkan bahwa para pengedar narkoba yang ditangkap dalam dua pekan terakhir ini mengaku hanya menjalankan perintah dari tiga napi di Lapas Pekalongan.
Seperti diketahui, selama operasi yang dilakukan oleh Polres Batang dalam dua minggu terakhir, berhasil membekuk 14 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Belasan pelaku narkoba ini, kami tangkap di tempat dan waktu yang saling berbeda saat mereka melakukan transaksi dengan pembeli,” kata AKBP Juli Agung.
Kapolres Batang menambahkan bahwa berdasar pengakuan para pelaku, peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan.
Selain mengamankan 17 gram sabu-sabu dan ribuan pil dekstro, kata Kapolres Batang, polisi juga menyita sejumlah peralatan isap, sarana komunikasi, dan uang hasil kejahatan para pelaku.
AKBP Juli Agung menjelaskan para pengedar narkoba itu mengaku dikendalikan oleh tiga orang narapidana di Lapas Pekalongan. “Para pengedar narkoba ini mengaku hanya menjalankan perintah dari tiga napi di Lapas Pekalongan untuk mengambil dan menjual pada pelanggan,” katanya. (Antara)
loading...
Post a Comment