Sipir Ini Kirim Surat Bongkar Kebusukan Lapas Sragen ke Menkumham dan DPR RI

SRAGEN,(BPN) – Seorang pegawai (sipir) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen, Imam Wahyudi, nekat mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan DPR RI menyusul sanksi disiplin pengasingan dirinya ke Kanwil Semarang per 1 April 2017 ini.

Merasa kecewa dengan sanksi yang diberikan kepadanya oleh Kalapas Sragen,imam mengirimkan sepucuk surat kepada menkumham dan DPR RI,dalam surat tersebut imam mengungkapkan semua kebusukan yang terjadi didalam lapas sragen selama bertahun-tahun hingga kini selama dirinya bertugas di LP Kelas II A Sragen.
Imam Wahyudi  
Imam mengaku dia diberi sanksi pengasingan ke Kanwil selama tiga bulan atas dugaan pelanggaran kode etik yaitu terlibat Narkoba dan menghalang-halangi pembesuk untuk berkunjung.

Namun dirinya membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya,bahkan segala cara akan ditempuhnya untuk membuktikan dirinya tidak bersalah atas tudingan tersebut.(Redaksi/Js)

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment