ACEH BESAR,(BPN)- Polres Aceh Besar menempatkan dua personilnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho,hal ini terlihat saat para pengunjung melewati pos pengamanan yang di jaga dua personil polisi bersenjata lengkap,Rabu (5/4/2017).
Kepala Rutan Jantho Yusnaidi menyampaikan ditempatkannya dua personil polisi di rutan adalah untuk memperketat penyeludupan barang terlarang serta antisipasi gangguan kamtib.
![]() |
Karutan Jantho Yusnaidi saat meninjau pos pengamanan polisi di rutan jantho |
Menurut yusnaidi,penempatan dua personil polisi di rutan jantho setelah adanya kerjasama dengan polres aceh besar.
“ Alhamdulillah hari kita sudah mendapatkan bantuan dua personil polisi,ini setelah bekerjaama polres aceh besar,penempatan dua aggota polisi untuk pengamanan serta antisipasi gangguan kamtib dan penyeludupan narkoba ke dalam rutan “,ujar yusnaidi manta karutan idi,Aceh Timur.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment