JAKARTA,(BPN)- Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan peningkatan jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi 214.675 pada Maret 2017. Jumlah ini meningkat sekitar 12 ribu napi berdasarkan data pada Januari 2017.
"Maret, napi mencapai 214 ribu. Waktu rapat komisi lalu, per Januari masih 202 ribu, dan bertambah 12 ribu dalam 2 bulan," ujar Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
Yasonna juga menjelaskan soal masalah sanitasi terkait dengan overcapacity lapas. Ia mengatakan jumlah tenaga medis sangat minim di lapas.
"Permasalahan kesehatan napi, overcapacity mengakibatkan sanitasi tidak baik. Biaya makanan rata-rata per hari Rp 15 ribu. Jumlah tenaga lapas sebanyak 993 tenaga medis. Sedangkan jumlah lapas sebanyak 552 lapas," ucap Yasonna.
Untuk mengatasi kelebihan kapasitas ini, dia mengatakan pihak Kementerian juga melakukan pembinaan terhadap napi. Kementerian fokus terhadap lapas industri dan produksi agar para napi mempunyai keahlian saat keluar dari lapas.
"Dalam mengatasi overcapacity, dan pembinaan menjadi mandiri mempunyai keahlian setelah keluar menjadi warga negara biasa. Kami konsentrasi lapas industri dan produksi," kata Yasonna. (Detikcom)
loading...
Post a Comment