3 Napi Pesta Sabu Dalam Lapas Singaraja

BALI,(BPN)- Tiga orang narapidana (napi) penghuni Lapas Klas IIB Singaraja, Bali, diciduk saat melakukan pesta Narkoba jenis sabu di dalam sel kamar nomor 18, tempat mereka mendekam. 

Tiga orang tersebut merupakan napi dihukum dengan kasus kepemilikan dan peredaran narkoba.

Ketiganya kedapatan usai pesta narkoba disaat seluruh napi menggelar acara persembahyangan bersama, Jelas Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Edi Cahyono, Rabu (12/4).

Para pelaku di antaranya, Muhammad Bahri yang dihukum 6 tahun penjara, Ida Bagus Made Putra Yasa yang dihukum 2 tahun penjara, dan Mamat yang dihukum 6 tahun penjara. 

Bahkan, Muhammad Basri dan Ida Bagus Putra Yasa ini, merupakan Napi pindahan dari Lapas Kelas IA Kerobokan, Badung.

Menariknya, tertangkapnya ketiga napi ini justru disaat dirinya baru menjabat sebagai Kalapas Singaraja sedang melakukan pengontrolan ketika ada kegiatan persembahyangan bersama seluruh penghuni lapas baik napi maupun petugas di Lapas.

Saat itu, kata Edi, saat semua sembahyang anggotanya langsung turun melakukan kontrol ke setiap kamar. Setiba di kamar nomor 18, Edi menemukan 5 orang tidak melakukan persembahyangan.

"Dari kelima orang yang tidak sembahyang itu, kumpul masing-masing 3 orang di atas dan di bawah 2 orang. Saya cek 2 orang sedang main Handphone, makanya saya langsung sita Handphone mereka," kata Edi, Rabu (12/4).
Lapas Singaraja 
Lanjut Edi menceritakan, usai menyita Handphone mereka, Edi pun curiga dan saat melihat ke arah samping tempat mereka berdua yang sebelumnya disita handphonenya, Edi melihat masih ada satu orang lagi, yang saat itu kedapatan sedang memegang sebuah bong.

Setelah dicek, ternyata benar mereka bertiga yang berada di atas dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Kami amankan mereka bertiga, mereka mengaku diberikan dengan cara dimasukan oleh keluarganya. Mereka bertiga ternyata sudah memakai saat itu dan dalam kondisi terpengaruh narkoba, ungkap Edi.

Saat ini kata dia kasusnya sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Buleleng, untuk ditindaklanjuti. "Kami langsung geledah saat itu, dan kami amankan barang bukti berupa bong yang masih ada sisa sabu, 2 kaca kecil yang sudah habis barangnya. Kini kasusnya sudah langsung ditangani pihak Polres Buleleng, Akunya.

Mengingat, dengan ditemukan 3 Napi yang kedapatan mengonsumsi Narkotika di dalam Lapas, Edi mengaku, akan lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni Lapas Singaraja, termasuk para pengunjung yang membesuk penghuni Lapas.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasatres. Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ, masih enggan mau berkomentar banyak terkait dengan penangkapan ketiga pelaku yang kedapatan mengonsumsi narkoba di dalam Lapas Singaraja. Menurutnya, kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Ya, besok kami rilis bersama bapak Kalapas, besok akan kami jelaskan di sana. Intinya, kami tidak main-main dalam menindak tegas para pelaku Narkoba," tandas Adnyana.
(red/mdk)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2