BANDA ACEH,(BPN)- Aneh tapi nyata,itulah tingkah laku yang kerap di perlihatkan oleh Lapas Kelas IIA Banda Aceh baik petugas maupun kepala lapasnya.
Mengapa tidak, sejumlah kasus napi kabur kerap tidak di laporkan oleh pihak berwenang di lapas tersebut kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Aceh.
Lapas yang menjadi barometer bagi lapas dan rutan di seluruh Aceh senantiasa menyuguhkan prilaku pembangkangan terhadap aturan Pemasyarakatan serta pelecehan terhadap wewenang maupun otoritas Kantor Wilayah yang didalamnya terdapat seorang Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Buktinya saja, pihak Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh sama sekali tidak mengetahui dan menerima laporan dari kepala lapas banda aceh atas kasus raibnya narapidana M. Ikram bin Sofyan warga kota Lhokseumawe terpidana 8 tahun penjara dalam dua kasus narkotika beberapa pekan lalu.
![]() |
Kadiv PAS Aceh Edy Hardoyo |
Menyikapi hal tersebut Edy yang baru beberapa bulan menjabat Kadiv PAS memgatakan pihaknya akan segera mengambil langkah dan tindakan jika benar adanya napi yang kabur sudah sekian lama di lapas banda aceh namun belum dilaporkan oleh kepala lapas.
Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan ke lapas banda aceh terkait napi M. Ikram yang kabur untum mengumpulkan data-data serta keterangan pejabat serta petugas yang bertanggungjawab atas kaburnya napi tersebut.
“ Tentu saja akan kita turunkan tim pemeriksa ke lapas banda aceh,untu mengumpulkan data serta keterangan pejabat maupun petugas terkait kaburnya napi tersebut “,ujar edy.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
ReplyDeleteBAYAR PAKAI OVO GO-PAY PULSA XL = AXIS = TELKOMSEL
|| POKER | DOMINOQQ | CEME | CAPSA | SAKONG||
Merdeka Deposit Min Rp.50.000 Bonus 4.500 || Merdeka Deposit Min Rp.100.000 Bonus 8.000
Merdeka Deposit Min Rp.200.000 Bonus 17.000 || Merdeka Deposit Min Rp.500.000 Bonus 45.000
WhastApp : 0812-9608-9061