BAPANAS/MEDAN- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan Toga Efendy bersama Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Joner Manik, Jum’at (20/1/2017).
Informasi yang diterima oleh BPN pencopotan kedua petinggi lapas kelas I medan tersebut berkaitan dengan kasus 4 napi yang di tangkap oleh BNN atas keterlibatannya dalam sindikat narkotika jaringan internasional.
Ke empat napi tersebut disinyalir selama ini mengendalikan peredaran maupun bisnis haramnya dari balik tembok lapas tanjug gusta medan.
Ironisnya,salahsatu tersangka yakni AV ditangkap oleh BNN diluar lapas dengan alasan berobat disalahsatu rumahsakit kota medan yang konon menurut pihak BNN napi andi von saat ditangkap tanpa adanya pengawalan dari petugas lapas.
Sementara itu Inspektur Wilayah V Siti Honiyah dan Kakanwilkumham Sumut Maroloan J. Baringbing, SH.,MH yang dikonfirmasi oleh BPN melalui telepon selulernya enggan memberi jawaban bahkan sebuah pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat jawaban meski BPN telah memperkenalkan diri terlebih dahulu.(Redaksi)
loading...
Post a Comment