BAPANAS/MEDAN - M Yusuf, seorang narapidana Rutan Klas II B Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melarikan diri setelah memanjat tembok baru-baru ini.
Yusuf memanfaatkan proyek pembangunan blok tahanan di dalam rutan yang sedang dikerjakan dan menyaru sebagai buruh bangunan.
Setelah memanjat tangga, dia lompat dari tembok samping dan kabur dari semak-semak sekitar rumah tahanan.
Kejadian tersebut tidak langsung diketahui petugas di pos jaga maupun petugas di beberapa titik lainnya. Lemahnya pengawasan petugas diduga menjadi penyebab napi itu kabur.
Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpura, Kamaruddin Manik, mengatakan petugas masih berusaha mengejar Yusuf.
“Petugas kita terbatas selama ini, mudah-mudahan dia secepatnya ditangkap kembali,” harap Manik, seperti dikutip dari Waspada Online, Rabu (9/11/2016).
Manik menambahkah, Yusuf sebelumnya divonis lima tahun enam bulan penjara dalam kasus narkoba dan baru menjalani hukuman sembilan bulan.
Pada 9 September 2013, Zulfikar yang juga napi kasus narkoba kabur dari halaman Rutan Tanjungpura sesaat baru turun dari mobil tahanan usai menjalani sidang. Hingga kini, Zulfikar belum berhasil diringkus kembali. (okezone)
loading...
Post a Comment