BAPANAS - Seringnya narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I-A dan Rumah Tahanan Negara Kelas II-B (Rutan) Balikpapan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Kaltim Agus Saryono mengaku sudah membentuk tim untuk mengejar napi kabur yang bekerja sama dengan aparat kepolisian. Kasus terbaru adalah dua napi rutan melarikan diri, Rabu (09/11) sekitar pukul 06.00 Wita. Adapun kedua napi tersebut adalah Abdul Basit (40), warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg dan divonis 20 tahun; dan Udin alias La Deni warga Graha Indah, Balikpapan Utara, napi kasus pencurian dan divonis satu tahun enam bulan.
Selain mengejar napi yang kabur, tim juga menjalankan tugasnya untuk melihat motif dari kaburnya beberapa napi tersebut. Hasil investigasi tim, kelalaian ada di petugas jaga. Dan dalam waktu dekat, usai napi kabur ditangkap, petugas yang dimaksudkan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jadi kami sudah membentuk tim. Nah, soal kelalaiannya siapa, kami menilai itu ada dua dimensi. Yang pertama dimensi teknis, dalam hal ini apakah petugas jaganya yang lalai, dan kedua adalah dimensi manajerial. Nah, sementara ini kita sudah temukan. Kalau dimensinya adalah kelalaian teknisnya, yakni petugas jaganya, itu tinggal menunggu sanksi saja. Jadi jangan dikira kami membiarkan begitu saja,” kata Agus, Senin (14/11).
Diakuinya, dalam menjaga lapas atau rutan di Kaltim dan Kaltara, saat ini tidaklah mudah. Ditambah lagi, 11 rutan dan lapas di Kaltim-Kaltara semuanya mengalami over kapasitas. Kondisi demikian akhirnya berimbas kepada tidak maksimalnya penjagaan dan manajerial rutan dan lapas tersebut.
“Nah, khusus di Balikpapan itu ‘kan juga menjadi lapas rujukan untuk napi dengan hukuman berat. Kalau tidak salah, dalam waktu dekat ini akan ada rujukan dari Lapas Bulungan, napi yang akan dihukum mati. Menjaga satu napi, ini sama dengan menjaga lima orang napi biasa. Jadi penjagaannya ekstra ketat. Sementara SDM kita sedikit, bangunan lapas maupun rutan-nya tak mencukupi. Jadi kompleks lah masalahnya,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan lantas mengalamatkan hal negatif ke lapas maupun rutan, khususnya di Balikpapan. Yang jelas, lanjutnya, pihaknya sudah membentuk tim dan akan memberikan sanksi kepada petugas jaga yang sudah teridentifikasi melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
“Nanti kita akan buatkan berita acara pemeriksaan khusus untuk petugas jaga itu. Nanti baru kita jatuhi hukuman atau sanksinya seperti apa. Tapi, bahwa informasinya kalapas yang salah, sementara ini tidak ada kesalahan atau kelalaian kalapas Balikpapan. Jadi kalau isunya minta dicopot, itu sementara ini tidak ada. Kami melihat dimensi manajerialnya sudah tepat saja, tidak ada yang salah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, napi Abdul Basit (40) dan Udin alias La Deni (40) kabur dengan bermodalkan gergaji besi, kabel, dan selang air.
Keduanya memulai aksi sejak pukul 06.00 Wita, ketika sejumlah kawasan sedang dilanda hujan. Seperti biasa, petugas sipir melakukan patroli dengan berjalan mengelilingi blok.
Tiba-tiba petugas melihat seseorang loncat dari pagar tembok setinggi 5 meter. Sontak, sang sipir meneriaki dan memukul lonceng peringatan dan melakukan pengejaran.
Enam orang petugas yang melakukan pengejaran tidak berhasil menangkap pelaku. Hingga akhirnya, sekira pukul 06.30 Wita, penghuni rutan blok A yang berisi empat warga binaan hanya tersisa dua orang.
Dua warga binaan itu menempati sel khusus. Kepala Kesatuan Pengawasan Rutan Kelas II-B Balikpapan, Budi Santoso mengungkapkan, keduanya menggergaji gembok dan atap yang terbuat dari terali besi. Selanjutnya memanjat tembok setinggi 5 meter menggunakan selang air dan kabel.
Di dalam blok A tersebut ada lima kamar dengan empat penghuni. Dua penghuni lain di blok yang sama tidak mengetahui bahwa dua rekannya melarikan diri. “Justru kami yang bangunin mereka yang masih tertidur, dua orang itu tidak tahu jika Basir dan Udin melarikan diri,” beber Budi. (balikpapan.prokal.co)
Selain mengejar napi yang kabur, tim juga menjalankan tugasnya untuk melihat motif dari kaburnya beberapa napi tersebut. Hasil investigasi tim, kelalaian ada di petugas jaga. Dan dalam waktu dekat, usai napi kabur ditangkap, petugas yang dimaksudkan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jadi kami sudah membentuk tim. Nah, soal kelalaiannya siapa, kami menilai itu ada dua dimensi. Yang pertama dimensi teknis, dalam hal ini apakah petugas jaganya yang lalai, dan kedua adalah dimensi manajerial. Nah, sementara ini kita sudah temukan. Kalau dimensinya adalah kelalaian teknisnya, yakni petugas jaganya, itu tinggal menunggu sanksi saja. Jadi jangan dikira kami membiarkan begitu saja,” kata Agus, Senin (14/11).
Diakuinya, dalam menjaga lapas atau rutan di Kaltim dan Kaltara, saat ini tidaklah mudah. Ditambah lagi, 11 rutan dan lapas di Kaltim-Kaltara semuanya mengalami over kapasitas. Kondisi demikian akhirnya berimbas kepada tidak maksimalnya penjagaan dan manajerial rutan dan lapas tersebut.
“Nah, khusus di Balikpapan itu ‘kan juga menjadi lapas rujukan untuk napi dengan hukuman berat. Kalau tidak salah, dalam waktu dekat ini akan ada rujukan dari Lapas Bulungan, napi yang akan dihukum mati. Menjaga satu napi, ini sama dengan menjaga lima orang napi biasa. Jadi penjagaannya ekstra ketat. Sementara SDM kita sedikit, bangunan lapas maupun rutan-nya tak mencukupi. Jadi kompleks lah masalahnya,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan lantas mengalamatkan hal negatif ke lapas maupun rutan, khususnya di Balikpapan. Yang jelas, lanjutnya, pihaknya sudah membentuk tim dan akan memberikan sanksi kepada petugas jaga yang sudah teridentifikasi melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
“Nanti kita akan buatkan berita acara pemeriksaan khusus untuk petugas jaga itu. Nanti baru kita jatuhi hukuman atau sanksinya seperti apa. Tapi, bahwa informasinya kalapas yang salah, sementara ini tidak ada kesalahan atau kelalaian kalapas Balikpapan. Jadi kalau isunya minta dicopot, itu sementara ini tidak ada. Kami melihat dimensi manajerialnya sudah tepat saja, tidak ada yang salah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, napi Abdul Basit (40) dan Udin alias La Deni (40) kabur dengan bermodalkan gergaji besi, kabel, dan selang air.
Keduanya memulai aksi sejak pukul 06.00 Wita, ketika sejumlah kawasan sedang dilanda hujan. Seperti biasa, petugas sipir melakukan patroli dengan berjalan mengelilingi blok.
Tiba-tiba petugas melihat seseorang loncat dari pagar tembok setinggi 5 meter. Sontak, sang sipir meneriaki dan memukul lonceng peringatan dan melakukan pengejaran.
Enam orang petugas yang melakukan pengejaran tidak berhasil menangkap pelaku. Hingga akhirnya, sekira pukul 06.30 Wita, penghuni rutan blok A yang berisi empat warga binaan hanya tersisa dua orang.
Dua warga binaan itu menempati sel khusus. Kepala Kesatuan Pengawasan Rutan Kelas II-B Balikpapan, Budi Santoso mengungkapkan, keduanya menggergaji gembok dan atap yang terbuat dari terali besi. Selanjutnya memanjat tembok setinggi 5 meter menggunakan selang air dan kabel.
Di dalam blok A tersebut ada lima kamar dengan empat penghuni. Dua penghuni lain di blok yang sama tidak mengetahui bahwa dua rekannya melarikan diri. “Justru kami yang bangunin mereka yang masih tertidur, dua orang itu tidak tahu jika Basir dan Udin melarikan diri,” beber Budi. (balikpapan.prokal.co)
![]() |
PENJAHAT PINTAR: Abdul Basit dan Udin yang sukses melarikan diri dari Rutan Kelas II-B Balikpapan. |
loading...
Post a Comment