BAPANAS/SURABAYA — Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Dahlan Iskan dikabulkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Tersangka kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur itu pun berstatus tahanan kota.
![]() |
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan |
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana membenarkan informasi bahwa Dahlan Iskan dipulangkan ke rumahnya dari Rutan Medaeng tempat dia dititipkan sejak resmi dijadikan tersangka pekan lalu.
"Malam ini saudara DI (Dahlan Iskan) dipulangkan dari tempat penahanan," katanya dikonfirmasi, Senin (31/10/2016) malam.(kompas)
loading...
Post a Comment