Bapanas - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu dalam bungkusan nasi goreng.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 14.00 Wita, Minggu (30/10/2016), bermula saat pelaku, HE (32) hendak membesuk rekannya, salah seorang narapidana atas kasus narkoba. HE yang datang seorang diri dengan membawa sebungkus nasi goreng kemudian melewati pintu Lapas yang langsung mendapatkan pemeriksaan.
Petugas Lapas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku kemudian menemukan dua paket sabu di dalam bungkusan nasi goreng. Atas penemuan ini, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang langsung datang mengamankan pelaku ke Kapolres Palopo.
"Iya kejadiannya kemarin dimana ada pembesuk yang membawa nasi goreng saat petugas melakukan pemeriksaan ada ditemukan dua paket mencurigakan dan kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian," kata Sunali, Kepala Lapas Kelas 2 A Palopo, yang dikonfirmasi pada Senin, (31/10/2016).
Sementara itu, aparat kepolisian yang melakukan pengembangan terhadap HE melakukan penggeledahan di rumah HE, Jalan Datuk Silulaeman, Kota Palopo dan berhasil mengamankan tiga paket sabut.
"Setelah kami melakukan pengembangan , tersangka ini mengakui masih menyimpan narkoba di rumahnya dan ternyata betul kami dapatkan tiga paket sabu," ungkap AKP Maulud, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo.(Kompas)
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 14.00 Wita, Minggu (30/10/2016), bermula saat pelaku, HE (32) hendak membesuk rekannya, salah seorang narapidana atas kasus narkoba. HE yang datang seorang diri dengan membawa sebungkus nasi goreng kemudian melewati pintu Lapas yang langsung mendapatkan pemeriksaan.
Petugas Lapas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku kemudian menemukan dua paket sabu di dalam bungkusan nasi goreng. Atas penemuan ini, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang langsung datang mengamankan pelaku ke Kapolres Palopo.
"Iya kejadiannya kemarin dimana ada pembesuk yang membawa nasi goreng saat petugas melakukan pemeriksaan ada ditemukan dua paket mencurigakan dan kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian," kata Sunali, Kepala Lapas Kelas 2 A Palopo, yang dikonfirmasi pada Senin, (31/10/2016).
Sementara itu, aparat kepolisian yang melakukan pengembangan terhadap HE melakukan penggeledahan di rumah HE, Jalan Datuk Silulaeman, Kota Palopo dan berhasil mengamankan tiga paket sabut.
"Setelah kami melakukan pengembangan , tersangka ini mengakui masih menyimpan narkoba di rumahnya dan ternyata betul kami dapatkan tiga paket sabu," ungkap AKP Maulud, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo.(Kompas)
![]() |
Ilustrasi |
loading...
Post a Comment